Masa Pembinaan Berakhir, Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur Tak Tersentuh Hukum.

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com  —7 Mei 2025,Masa pembinaan selama 60 hari yang diberikan kepada Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies, Aceh Tengah, resmi berakhir. Namun hingga kini, belum ada satu rupiah pun dari potensi kerugian negara yang dikembalikan, meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah telah mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah.

Ketidak tegasan dalam penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Dugaan korupsi yang menyeruak sejak akhir 2024 tersebut seolah dibiarkan menggantung, tanpa ada kejelasan proses hukum, meski sudah melewati masa tenggat pembinaan sebagaimana diperintahkan Bupati Aceh Tengah.

Camat Bies Hardiany, SIP, Msi., dalam pernyataannya saat di konfirmasi Rabu 7/5/2025, membenarkan bahwa masa pembinaan telah lewat dan belum ada pengembalian kerugian negara oleh pihak Reje.

“Perintah pengembalian sudah disampaikan Bupati kepada kami untuk diteruskan ke yang bersangkutan. Namun hingga kini, setahu saya, belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan.,” ujarnya.

Baca Juga:  Momen Anggota TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang Di Kecamatan Ketol

Bupati Aceh Tengah sebelumnya memerintahkan agar Reje Karang Bayur diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun kenyataannya, sang Reje masih bebas menjalankan tugas tanpa ada itikad baik menindaklanjuti temuan LHP maupun menunjukkan tanggung jawab atas dana desa yang diduga disalahgunakan.

Kekecewaan juga datang dari kalangan pemuda yang perduli atas pemerintahan desa di Kecamatan Bies, meminta agar Pemerintah Kabupaten tidak lagi menunda langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Reje Karang Bayur telah memberi preseden buruk bagi tata kelola desa. Kami mendukung penuh agar Bupati segera mengambil sikap tegas dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya

Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat Karang Bayur dan sekitarnya. Kepercayaan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat kampung pun mulai goyah. Banyak pihak kini berharap Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah segera turun tangan demi menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru