Masa Pembinaan Berakhir, Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur Tak Tersentuh Hukum.

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com  —7 Mei 2025,Masa pembinaan selama 60 hari yang diberikan kepada Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies, Aceh Tengah, resmi berakhir. Namun hingga kini, belum ada satu rupiah pun dari potensi kerugian negara yang dikembalikan, meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah telah mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah.

Ketidak tegasan dalam penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Dugaan korupsi yang menyeruak sejak akhir 2024 tersebut seolah dibiarkan menggantung, tanpa ada kejelasan proses hukum, meski sudah melewati masa tenggat pembinaan sebagaimana diperintahkan Bupati Aceh Tengah.

Camat Bies Hardiany, SIP, Msi., dalam pernyataannya saat di konfirmasi Rabu 7/5/2025, membenarkan bahwa masa pembinaan telah lewat dan belum ada pengembalian kerugian negara oleh pihak Reje.

“Perintah pengembalian sudah disampaikan Bupati kepada kami untuk diteruskan ke yang bersangkutan. Namun hingga kini, setahu saya, belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan.,” ujarnya.

Baca Juga:  Peran Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Desa Kala Segi

Bupati Aceh Tengah sebelumnya memerintahkan agar Reje Karang Bayur diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun kenyataannya, sang Reje masih bebas menjalankan tugas tanpa ada itikad baik menindaklanjuti temuan LHP maupun menunjukkan tanggung jawab atas dana desa yang diduga disalahgunakan.

Kekecewaan juga datang dari kalangan pemuda yang perduli atas pemerintahan desa di Kecamatan Bies, meminta agar Pemerintah Kabupaten tidak lagi menunda langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Reje Karang Bayur telah memberi preseden buruk bagi tata kelola desa. Kami mendukung penuh agar Bupati segera mengambil sikap tegas dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya

Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat Karang Bayur dan sekitarnya. Kepercayaan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat kampung pun mulai goyah. Banyak pihak kini berharap Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah segera turun tangan demi menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang
Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen
Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Tanam Bawang Merah di Kala Bintang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB