Masa Pembinaan Berakhir, Dugaan Korupsi Reje Karang Bayur Tak Tersentuh Hukum.

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com  —7 Mei 2025,Masa pembinaan selama 60 hari yang diberikan kepada Reje Karang Bayur, Kecamatan Bies, Aceh Tengah, resmi berakhir. Namun hingga kini, belum ada satu rupiah pun dari potensi kerugian negara yang dikembalikan, meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Aceh Tengah telah mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana desa senilai ratusan juta rupiah.

Ketidak tegasan dalam penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Dugaan korupsi yang menyeruak sejak akhir 2024 tersebut seolah dibiarkan menggantung, tanpa ada kejelasan proses hukum, meski sudah melewati masa tenggat pembinaan sebagaimana diperintahkan Bupati Aceh Tengah.

Camat Bies Hardiany, SIP, Msi., dalam pernyataannya saat di konfirmasi Rabu 7/5/2025, membenarkan bahwa masa pembinaan telah lewat dan belum ada pengembalian kerugian negara oleh pihak Reje.

“Perintah pengembalian sudah disampaikan Bupati kepada kami untuk diteruskan ke yang bersangkutan. Namun hingga kini, setahu saya, belum ada satu rupiah pun yang dikembalikan.,” ujarnya.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Warga Dibatalkan, Bupati Haili Yoga Setujui Tuntutan Penertiban Alat Tangkap Ikan di Danau Lut Tawar

Bupati Aceh Tengah sebelumnya memerintahkan agar Reje Karang Bayur diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun kenyataannya, sang Reje masih bebas menjalankan tugas tanpa ada itikad baik menindaklanjuti temuan LHP maupun menunjukkan tanggung jawab atas dana desa yang diduga disalahgunakan.

Kekecewaan juga datang dari kalangan pemuda yang perduli atas pemerintahan desa di Kecamatan Bies, meminta agar Pemerintah Kabupaten tidak lagi menunda langkah hukum.

“Kami kecewa berat. Reje Karang Bayur telah memberi preseden buruk bagi tata kelola desa. Kami mendukung penuh agar Bupati segera mengambil sikap tegas dan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya

Kondisi ini memperparah keresahan masyarakat Karang Bayur dan sekitarnya. Kepercayaan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat kampung pun mulai goyah. Banyak pihak kini berharap Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tengah segera turun tangan demi menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon
Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang
Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa Kute Robel Koordinasi Terkait Keamanan dan Qanun Desa
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1
Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif
Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan
Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Rajasah Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Sepakat
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:07 WIB

Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:43 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa

Senin, 26 Mei 2025 - 12:43 WIB

Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi

Senin, 26 Mei 2025 - 12:30 WIB

Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:09 WIB

RSUD dr. Fauziah Bireuen Terapkan Pembagian Jasa Pelayanan Secara Transparan dan Sesuai Regulasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:41 WIB

Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

Juli Oktaviani Menang Undian Umrah dari Portola Grand Renggali Hotel

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x