Tanah Di Gusur Mantan PJ Bupati Bener Meriah Haili Yoga harus bertanggung jawab.

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong, Pilargayonews.com – 9 Mei 2025, Warga petani penggarap di Kampung Simpur, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, kembali menyuarakan keresahan mereka terkait lahan garapan yang terdampak proyek pembangunan Waduk Krueng Keureuto. Hingga kini, para petani tersebut mengaku belum menerima ganti rugi dari pemerintah, meski telah memiliki bukti kepemilikan tanah berupa sporadik dan membayar pajak setiap tahun.

 

Samsul, Kepala Dusun Linge Antara, mewakili para petani menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakadilan yang dirasakan. Ia menilai, hak mereka sebagai penggarap sah diabaikan, sementara warga lain yakni desa Blang Pante Aceh Utara yang tidak berada di lokasi terdampak justru menerima ganti rugi, hal ini tentu menjadi sebuah pertanyaan besar,dan terindakasi ada pihak yang sudah memanipulasi dokumen kepemilikan lahan.

 

“Yang aneh, tanah garap kami di Kampung Simpur malah diabaikan, tapi ganti rugi diberikan kepada warga Blang Pante dengan dokumen sporadik yang diduga direkayasa oleh Reje Kampung Rusip,” ungkap Samsul.

 

Samsul juga menyoroti tindakan perusahaan yang bekerja sama dengan kontraktor proyek strategis nasional tersebut. Ia menyebut PT Putra Ogami Jaya dan PT Brantas Abipraya telah menambang material batu puluhan ribu ton dari tanah garapan tanpa izin resmi, merusak lahan pertanian mereka.

Baca Juga:  Saiful MS Amirullah Hadiri Tradisi Mangan Murum Peringati 20 Tahun Perdamaian Aceh

 

Lebih lanjut, ia menuding pemerintah daerah di masa PJ Bupati Haili Yoga telah membiarkan praktik-praktik tersebut berlangsung dan ia wajib bertanggung jawab atas duka dalam kami saat ini, meski laporan sudah diajukan secara lisan kepada PJ Bupati saat itu juga melalui media massa tapi harapan kami masih hampa,Tampa ada keadilan apapun.

 

“Kami sebagai petani merasa ditindas oleh rezim Pemerintahan sebelumnya.harapan kami dihancurkan tanpa dasar hukum yang jelas. Kami memohon kepada pemerintah Bener Meriah yang saat ini agar memberi solusi adil bagi kami,” tegas Samsul.

 

Warga penggarap menduga ada permainan mafia tanah di balik ketidakjelasan ganti rugi ini dan berharap keadilan bisa ditegakkan di tengah maraknya proyek-proyek nasional di wilayah mereka.

 

 

Sementara berita ini di terbitkan Mantan PJ Bupati Bener Meriah Haili Yoga saat ini masih dalam upaya konfirmasi .

 

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎
Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri
Kapolda Aceh Ikuti Rilis Akhir Tahun 2025 Polri Secara Virtual
Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Terima Bantuan Logistik Dari Pemerintah Aceh Yang Diantar Oleh Wagub H. Fadullah, SE
Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Meutuah di Polres Bener Meriah
Ketua PJS Kiki Arifa Minta Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan
Berita ini 929 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:16 WIB

SPPG Kemala Bhayangkari Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan bagi Petugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:11 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Kala Bintang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Datangi Lokasi Kebakaran, Lakukan Pengamanan dan Bantu Pemadaman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:28 WIB

‎ ‎Progres Pembangunan Jembatan Gantung Kala Ili Capai 14,40 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:01 WIB

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti TNI di Kantor Desa Keramat Mupakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:21 WIB

Pemkab Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Keenam Kalinya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:21 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Enam Rumah Hangus Terbakar di Desa Bukit Kebayakan

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:01 WIB