AMDAL Waduk Krueng Keureuto Cacat Hukum, Makam Dipindahkan Sepihak: Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

- Editor

Senin, 12 Mei 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong, Pilargayonews.com – Proyek strategis nasional Waduk Krueng Keureuto kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya cacat hukum dalam dokumen AMDAL. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam dokumen AMDAL disebutkan tidak ada warisan budaya di lokasi pembangunan, namun kenyataannya terdapat makam yang merupakan bagian dari situs budaya lokal.

 

Hal ini diperkuat oleh pengakuan langsung pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) saat aksi unjuk rasa pada 18 Agustus 2023, bahwa tidak dilakukan pengecekan lapangan di wilayah Bener Meriah saat penyusunan AMDAL. Kendati begitu, pemindahan makam tetap dilakukan sepihak tanpa prosedur legal yang sah.

 

Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Cagar Budaya, di mana manipulasi dokumen dan pemindahan situs budaya tanpa izin dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Baca Juga:  Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif

Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) melalui koordinatornya, Gilang Ken Tawar, menilai bahwa kasus ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi pelanggaran serius terhadap hak masyarakat dan kearifan lokal. Ia mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan kepolisian, bertindak tanpa menunggu laporan, karena ini adalah delik umum yang menyangkut kepentingan publik.

 

Usut tuntas tim penyusun AMDAL dan pengadaan tanah serta Periksa sejauh mana tanggung jawab BWS dan pelaku pembongkaran makam.

 

Tindak pidana lingkungan dan perusakan situs budaya bersifat delik biasa. Polisi dan jaksa dapat bertindak langsung tanpa aduan, karena menyangkut perlindungan lingkungan dan warisan budaya.

 

Masyarakat menuntut aparat tidak lagi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan berpihak pada keadilan serta pelestarian nilai budaya lokal.

 

 

Editor: Yusra Efendi

Berita Terkait

Gerak Cepat Satresnarkoba Bener Meriah Ringkus Tiga Pelaku Sabu
Gadis 22 Tahun Meninggal Dunia Usai Tabrak Mobil Parkir di Pinggir Jalan di Pintu Rime Gayo
GERAK CEPAT POLSEK BANDAR UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DIRINGKUS KURANG DARI 3 JAM
Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan
Ungkap Peredaran Narkoba di Pondok Baru, Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kapolres Bener Meriah Terima Kunjungan Rektor IAIN Takengon, Bahas Kolaborasi Program “Mubarakah” Maghrib Rabu Berkah
Polres Bener Meriah laksanakan Pengamanan Audiensi GMNI dengan DPRK secara Humanis dan Kondusif
Pria Asal Pancar Jelobok Ditangkap di Rumah Kebun, Polisi Temukan Ganja Siap Edar
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Ketua BEM FISIP UGP Desak Pembongkaran Proyek Jembatan Asir-Asir Asia: Pemda Jangan Diam Saja

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:16 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Acara Sunat Rasul, Wujud Kepedulian Lewat Komsos

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Sumpah Pocong Ditantang, Nomor Diblokir: BUMK Desa Pedemun Terjebak Sistem Mandul dan Tak Transparan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:43 WIB

Temukan Ulat di Nasi Sekolah, Siswi SMAN 2 Takengon Soroti Kebersihan Makanan Program Gizi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Pengantar Tugas Plt. Kadis Kominfo, Dorong Percepatan Smart City dan Satu Data

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:00 WIB

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Aceh Tengah Berikan Apresiasi dan Penghargaan kepada 15 Personel Berprestasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Tanam Perdana Jagung Pipil oleh BUMK Linung Bulen 1, Babinsa Hadir Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Bener meriah

Gerak Cepat Satresnarkoba Bener Meriah Ringkus Tiga Pelaku Sabu

Sabtu, 2 Agu 2025 - 09:46 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x