Reklamasi Liar di Pinggiran Danau Lut Tawar Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – pilargayonews.com | Aktivitas reklamasi di sepanjang pinggiran Danau Lut Tawar diduga semakin marak dan memicu keprihatinan masyarakat. Dari Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, hingga  seluruh pinggiran danau laut tawar, sejumlah titik tampak telah mengalami penimbunan lahan yang diduga untuk memperluas area usaha wisata seperti kafe, penginapan, dan spot rekreasi.

Seorang warga Desa Mendale berinisial M menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga dilakukan demi kepentingan bisnis pariwisata, namun berlangsung tanpa pengawasan ketat dari pemerintah.

“Penimbunan itu merusak tepian danau. Yang lebih miris lagi, banyak lahan yang ditimbun itu diduga milik para pengusaha dan pejabat daerah sendiri,” ujar M kepada Pilargayonews.

Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan tanah dan material timbunan yang mengubah garis sempadan danau. Area yang semula berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan habitat alami kini berubah menjadi kawasan buatan demi kepentingan komersial.

Jika benar dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka aktivitas reklamasi tersebut diduga melanggar aturan. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Danau juga mengatur pentingnya perlindungan kawasan sempadan danau untuk menjaga fungsi ekologis dan sosialnya.

Baca Juga:  Antusias Warga Berburu Takjil di UMKM Paya Ilang Meningkat di Hari Ketiga Ramadan

Pemerhati lingkungan dari Gayo Conservation, Abrar Syarif , menyayangkan adanya praktik reklamasi yang diduga dilakukan tanpa kajian lingkungan dan pengawasan yang memadai. Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini dapat berdampak buruk bagi ekosistem danau dan membuka ruang konflik kepentingan.

“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga kredibilitas pemerintah daerah. Apalagi jika pelaku reklamasi diduga berasal dari kalangan yang seharusnya menjaga dan melindungi danau,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum membuahkan hasil.

Warga berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan menghentikan praktik reklamasi liar yang diduga terjadi di kawasan Danau Lut Tawar. Mereka mendesak agar pengelolaan wisata dilakukan secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Drum Plastik Untuk Bahan Jembatan Apung
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen
Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI
Dandim Salurkan Bantuan Logistik Melalui Koramil Jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah
Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025
Polsek Lut Tawar Gotong Royong Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Bencana di Pedemun
Berita ini 2,140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 08:22 WIB

Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 03:19 WIB

Sekda Aceh Tengah Tekankan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pasca Bencana

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:38 WIB

‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:36 WIB

‎ ‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru