DPD KNPI Aceh Tengah Buka Pendaftaran Calon Ketua Jelang Musda ke-XII

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Pilargayonews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tengah resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua KNPI periode 2025–2028. Pendaftaran ini merupakan bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XII KNPI Aceh Tengah.

Ketua DPD KNPI Aceh Tengah, Edy Gunawan, dalam keterangannya pada Jumat (16/05/2025), menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dibuka selama lima hari, mulai tanggal 17 hingga 21 Mei 2025, setiap pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB di Sekretariat KNPI Aceh Tengah.

“Kami mengundang seluruh pemuda terbaik Aceh Tengah untuk ikut serta dalam kontestasi ini. Proses pendaftaran dilakukan langsung ke Sekretariat Steering Committee (SC) dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditetapkan,” kata Edy.

Syarat Pendaftaran

Edy menjelaskan, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para bakal calon ketua. Di antaranya:

Pernah atau sedang aktif sebagai pengurus KNPI di tingkat manapun;

Pernah atau sedang aktif dalam organisasi kepemudaan (OKP) yang berhimpun di bawah naungan KNPI;

Berusia maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran, yang dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KTP, akta kelahiran, SIM, atau paspor;

Baca Juga:  ‎Pemuda-Pemudi Kampung Hakim Bale Dedalu Gelar Pemilihan Ketua Periode 2026–2031

Memiliki dukungan tertulis minimal dari 3 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan 6 OKP yang terdaftar di bawah DPD KNPI Aceh Tengah;

Berdomisili di Kabupaten Aceh Tengah atau bersedia tinggal di Aceh Tengah apabila terpilih;

Memiliki rekam jejak yang baik, berdedikasi, loyal terhadap organisasi, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan NKRI, serta tidak pernah tercela secara hukum atau moral;

Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Jadwal dan Tahapan

Berikut tahapan dan jadwal pendaftaran bakal calon Ketua DPD KNPI Aceh Tengah periode 2025–2028:

Pendaftaran bakal calon ketua: 17–21 Mei 2025 (pukul 10.00–16.00 WIB)

Setelah masa pendaftaran ditutup, Steering Committee akan melakukan verifikasi berkas dan menetapkan calon-calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Musda.

Musda ke-XII KNPI Aceh Tengah dijadwalkan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda utama memilih ketua baru yang akan memimpin organisasi kepemudaan ini untuk tiga tahun ke depan.

DPD KNPI Aceh Tengah berharap, proses seleksi calon ketua dapat menjadi momentum penyegaran dan regenerasi kepemimpinan yang sehat, transparan, dan demokratis.

Berita Terkait

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap
Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:40 WIB

‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:50 WIB

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:21 WIB

‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi

Berita Terbaru