Presiden Prabowo Dorong Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih, Aceh Tengah Kejar Target Pembentukan Sebelum 12 Juli 2025

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Pemerintah Pusat menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Program ini ditegaskan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025, dan secara resmi diumumkan dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025.

Peluncuran resmi koperasi ini dijadwalkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat swasembada pangan, mendorong pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dinas Koperasi Aceh Tengah: Waktu Sangat Singkat, Desa Diminta Responsif

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Aceh Tengah, Marwandi Muthe, mengungkapkan hingga pertengahan Mei 2025 ini, baru sekitar 65 desa yang telah melakukan musyawarah desa pembentukan koperasi ke dinas.

“Kita kejar target karena waktunya sangat singkat, hanya sampai 12 Juli 2025. Kita harapkan seluruh desa segera melakukan pembentukan koperasi agar bisa didaftarkan ke notaris dan disahkan oleh Kemenkumham,” ujar Marwandi kepada pilargayonews.com, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan notaris untuk mempercepat proses pendaftaran dan pengesahan koperasi.

Langkah Pembentukan Koperasi: Musyawarah, Koordinasi dan Sosialisasi

Dinas Koperasi Aceh Tengah telah menyosialisasikan program ini kepada seluruh pemerintah desa pada 30 April 2025. Pembentukan koperasi diwajibkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Gayo Segel Kantor Bupati: “Rakyat Dikhianati, Pemimpin Sibuk Seremonial!”

“Pemerintah desa harus menentukan jenis layanan koperasi berdasarkan kebutuhan warga. Untuk mempercepat proses pembentukan dinas koperasi ukm telah berkoordinasi dengan dinas pemerintahan masyarakat kampung,
camat, dan pendampingan desa ,” jelas Marwandi.

Koperasi Merah Putih: Sembako Murah, Simpan Pinjam, hingga Penyalur LPG dan Pupuk Subsidi

Marwandi menjelaskan, Koperasi Merah Putih berbeda dari badan usaha desa (BUMDes) karena koperasi ini sepenuhnya dikelola oleh masyarakat desa. Aparatur kampung seperti reje (kepala desa) hanya berperan sebagai ketua pengawas dan fasilitator.

“Koperasi Merah Putih akan memberikan layanan seperti sembako murah, unit simpan pinjam, klinik desa, apotik, gudang dengan cold storage, hingga penyaluran gas LPG dan pupuk subsidi. Bahkan hasil panen petani bisa disalurkan langsung ke konsumen melalui koperasi tanpa harus dijual ke tengkulak,” katanya.

Ia menegaskan, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, koperasi juga bisa menjadi penyalur bantuan sosial di masa mendatang.

Gudang dan Cold Storage Jadi Syarat Wajib

Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi koperasi, setiap Koperasi Merah Putih nantinya wajib memiliki gudang penyimpanan lengkap dengan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas produk.

“Kami minta seluruh desa serius dalam pembentukan ini, karena koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa ke depan,” tutup Marwandi Muthe.

Berita Terkait

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Berbuah Hasil, Remaja Hilang di Linge Ditemukan Selamat
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Sertu Moh Asadi Gelar Komsos di Desa Blang Delem
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar “Jum’at Berbagi”, Bagikan Makanan dan Bubur Kacang Hijau untuk Warga
Dandim 0106/Aceh Tengah Turunkan Anggota Bersihkan Kayu Tumbang di Jalan Takengon–Jagong 
Sadikin Arisko:Ucapan Kadis Pariwisata Sebagai Pemicu Konflik Sosial di Tengah Rencana Pegelaran Pacuan Kuda.
‎Babinsa Koramil Atu Lintang Motivasi Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Cabe di Desa Damar Mulyo
‎Patroli Gabungan di Linge, Aparat Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal, Warga Harap Normalisasi Sungai ‎
Remaja 16 Tahun di Linge Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Respon Cepat Polres Aceh Tengah Berbuah Hasil, Remaja Hilang di Linge Ditemukan Selamat

Sabtu, 18 April 2026 - 04:36 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Sertu Moh Asadi Gelar Komsos di Desa Blang Delem

Jumat, 17 April 2026 - 07:27 WIB

Sadikin Arisko:Ucapan Kadis Pariwisata Sebagai Pemicu Konflik Sosial di Tengah Rencana Pegelaran Pacuan Kuda.

Jumat, 17 April 2026 - 03:19 WIB

‎Patroli Gabungan di Linge, Aparat Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal, Warga Harap Normalisasi Sungai ‎

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

Remaja 16 Tahun di Linge Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 08:35 WIB

‎Batuud Koramil 02/Bebesen Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Disdikbud Aceh Tengah

Berita Terbaru