Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dalam Rangka memperkuat antisipasi terhadap resiko bencana, Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Kajian Resiko Bencana Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat, 07/11/25.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah tersebut berguna sebagai landasan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dan penataan ruang berbasis bencana.

Ir. Andalika, ST, selaku Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tengah, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan topografi wilayah Aceh Tengah yang begitu kompleks, kontur pegunungan dan lembah serta struktur tanah yang rawan longsor, menjadikan Aceh Tengah sebagai wilayah yang rentan akan bencana alam.

“Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Adalah dokumen hasil analisis ilmiah yang menggambarkan Tingkat risiko bencana di suatu wilayah berdasarkan Ancaman Bencana, Kerentanan dan kapasitas” Tambah Andalika dalam kesempatannya memberikan sambutan.

Selanjutnya, Mursyid dalam arahannya mengatakan bahwa BPBD sudah melakukan hal yang seharusnya, yaitu dengan adanya peraturan bupati ini menjadi Langkah preventif dalam menghadapi bencana di Kabupaten Aceh Tengah.

”kedepannya BPBD tidak hanya bertugas melakukan pertolongan pasca bencana, tetapi BPBD sudah dapat mengambil Langkah preventif atau pencegahan terhadap bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Pembiayaan Tindakan preventif juga mengeluarkan biaya yang lebih sedikit apabila kita bandingkan dengan tindakan setelah terjadinya bencana” Ujar Mursyid dalam arahannya.

Mursyid juga mengatakan bahwa terdapat tiga hal penting yang nantinya akan dicapai dengan adanya sosialisasi ini yaitu, pertama, meningkatkan pemahaman lintas perangkat daerah, kedua, menjamin integrasi hasil KRB ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, ketiga, mendorong kolaborasi lintas sektoral dalam upaya pengurangan risiko bencana

Baca Juga:  Babinsa Koramil 06/Jagong Cek Perkembangan Tanaman Cabai di Desa Jagong

Dalam kesempatan yang sama juga, Fazli, S.Km, M.Kes, sebagai perwakilan Kepala BPBA, selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa penting adanya KRB ini untuk kita dapat bergerak dalam keadaan darurat sebelum dan saat terjadi bencana.

“Dengan adanya Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) kita dapat dengan cepat mengetahui tugas kita, kebutuhan personil kita, dan beberapa hal mendasar yang kita perlukan ketika adanya bencana” Jelas Fazli dalam kesempatannya memaparkan materi.

KRB ini menjadi penting karena beberapa manfaat yang akan diberikan kepada daerah yaitu, pertama, menjadi acuan resmi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang aman bencana, kedua, mendukung pencapaian target indeks ketahanan daerah (IKD), ketiga, menjadi dasar hukum bagi integrasi upaya pengurangan risiko bencana ke dalam berbagai sektor strategis.

Menutup sambutannya, Mursyid mengapresiasi langkah BPBD dalam memitigasi bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, sehingga besar harapan hal ini dapat disampaikan kepada pemerintah kampung di wilayah Kabupaten Aceh Tengah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Ketua DPRK Aceh Tengah, Kasdim 0106 Aceh Tengah, Wakapolres Aceh Tengah, para kepala bagian setdakab Aceh Tengah, para Kepala SKPK yang terkait, para camat, serta staf BPBD Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak
Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat
Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue
Mendagri Penuhi Permohonan Bupati, Salurkan 7 Unit Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Mendukung Pemulihan Bencana di Aceh Tengah
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Perpisahan Penuh Haru, SMP Negeri 37 Takengon Angkat Kearifan Adat Gayo dalam Pelepasan Siswa

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Kopi Arabika di Blang Mancung Bawah

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:58 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga dan Guru SD Bahas Perilaku Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:02 WIB

Gerakan Pangan Murah Dilaksanakan Di Takengon Timur, Wabup Muchsin : Semoga Kegiatan Ini Meringankan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:59 WIB

Sakral dan Penuh Haru, Prosesi Bemunge Menulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru