Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dalam Rangka memperkuat antisipasi terhadap resiko bencana, Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Kajian Resiko Bencana Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat, 07/11/25.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah tersebut berguna sebagai landasan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dan penataan ruang berbasis bencana.

Ir. Andalika, ST, selaku Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tengah, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan topografi wilayah Aceh Tengah yang begitu kompleks, kontur pegunungan dan lembah serta struktur tanah yang rawan longsor, menjadikan Aceh Tengah sebagai wilayah yang rentan akan bencana alam.

“Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Adalah dokumen hasil analisis ilmiah yang menggambarkan Tingkat risiko bencana di suatu wilayah berdasarkan Ancaman Bencana, Kerentanan dan kapasitas” Tambah Andalika dalam kesempatannya memberikan sambutan.

Selanjutnya, Mursyid dalam arahannya mengatakan bahwa BPBD sudah melakukan hal yang seharusnya, yaitu dengan adanya peraturan bupati ini menjadi Langkah preventif dalam menghadapi bencana di Kabupaten Aceh Tengah.

”kedepannya BPBD tidak hanya bertugas melakukan pertolongan pasca bencana, tetapi BPBD sudah dapat mengambil Langkah preventif atau pencegahan terhadap bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Pembiayaan Tindakan preventif juga mengeluarkan biaya yang lebih sedikit apabila kita bandingkan dengan tindakan setelah terjadinya bencana” Ujar Mursyid dalam arahannya.

Mursyid juga mengatakan bahwa terdapat tiga hal penting yang nantinya akan dicapai dengan adanya sosialisasi ini yaitu, pertama, meningkatkan pemahaman lintas perangkat daerah, kedua, menjamin integrasi hasil KRB ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, ketiga, mendorong kolaborasi lintas sektoral dalam upaya pengurangan risiko bencana

Baca Juga:  Babinsa Bersama Babinkantibmas Mendampingi pekerja PUPR Perbaikan Jalan Amblas

Dalam kesempatan yang sama juga, Fazli, S.Km, M.Kes, sebagai perwakilan Kepala BPBA, selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa penting adanya KRB ini untuk kita dapat bergerak dalam keadaan darurat sebelum dan saat terjadi bencana.

“Dengan adanya Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) kita dapat dengan cepat mengetahui tugas kita, kebutuhan personil kita, dan beberapa hal mendasar yang kita perlukan ketika adanya bencana” Jelas Fazli dalam kesempatannya memaparkan materi.

KRB ini menjadi penting karena beberapa manfaat yang akan diberikan kepada daerah yaitu, pertama, menjadi acuan resmi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang aman bencana, kedua, mendukung pencapaian target indeks ketahanan daerah (IKD), ketiga, menjadi dasar hukum bagi integrasi upaya pengurangan risiko bencana ke dalam berbagai sektor strategis.

Menutup sambutannya, Mursyid mengapresiasi langkah BPBD dalam memitigasi bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, sehingga besar harapan hal ini dapat disampaikan kepada pemerintah kampung di wilayah Kabupaten Aceh Tengah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Ketua DPRK Aceh Tengah, Kasdim 0106 Aceh Tengah, Wakapolres Aceh Tengah, para kepala bagian setdakab Aceh Tengah, para Kepala SKPK yang terkait, para camat, serta staf BPBD Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

Yayasan Bakri Untuk Negeri dan Linge Mineral Resort Serahkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Bupati Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Salurkan 12 Ton Beras untuk Korban Bencana di Dua Kecamatan
LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter
Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini
Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam
‎Banjir dan Longsor Aceh Tengah: 234.710 Jiwa Terdampak, 22 Meninggal Dunia
Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Aceh Tengah, Tuntut Solusi Krisis Sembako dan BBM
Anggota Koramil 09/Ketol Salurkan Logistik Kepada Warga Desa Burlah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:58 WIB

Yayasan Bakri Untuk Negeri dan Linge Mineral Resort Serahkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Bupati Aceh Tengah

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:56 WIB

Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Salurkan 12 Ton Beras untuk Korban Bencana di Dua Kecamatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:01 WIB

LMR Siapkan Distribusi Logistik ke Desa Terisolir di Aceh Tengah dengan Helikopter

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:49 WIB

Pemerintah Pastikan Bantuan Pangan Mulai Disalurkan ke 14 Kecamatan di Aceh Tengah Hari ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:17 WIB

Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:02 WIB

Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Aceh Tengah, Tuntut Solusi Krisis Sembako dan BBM

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:13 WIB

Anggota Koramil 09/Ketol Salurkan Logistik Kepada Warga Desa Burlah

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:19 WIB

Situasi Kritis : Pemkab Aceh Tengah Imbau Donasi Hanya Melalui Rekening Resmi dan Posko Induk

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bantuan Logistik dari Kodam IM Untuk Korban Bencana Alam

Kamis, 4 Des 2025 - 05:17 WIB