Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah,PilargayoNews.com  – Garis polisi tidak terpasang di lokasi penggerebekan dugaan pengoplosan minyak di Aceh Tengah, menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Aktivis Edi Syahputra Linge menyoroti ketidakprofesionalan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus dugaan pengoplosan minyak di Desa Tansaril, Aceh Tengah. Menurut Edi, tidak adanya garis polisi di lokasi penggerebekan menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan APH dalam menangani kasus tersebut.

Edi juga menyayangkan kurangnya pengamanan terhadap barang bukti, seperti dugaan gudang tempat pengoplosan, yang dapat membahayakan proses penyelidikan. Publik masih penasaran tentang perkembangan kasus ini, terutama setelah dokumentasi aktivitas kendaraan distribusi tersebar luas di masyarakat.

Baca Juga:  ​MAG Aceh Tengah Perkuat Adat Perkawinan untuk Mewujudkan Keluarga Muadab

Dalam kasus serupa, Dugaan pengungkapan kasus pengoplosan BBM ilegal oleh polisi menunjukkan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku sudah dilakukan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman yang berat.

Edi berharap agar APH segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti kasus ini untuk menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam menangani kegiatan ilegal. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dapat terjaga.

“Kasus dugaan pengoplosan minyak di Aceh Tengah menjadi tantangan bagi APH untuk membuktikan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani kegiatan ilegal, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.” Tutup Edi.

(Rel)

Berita Terkait

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan
Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas
Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Satlantas Polres Aceh Tengah Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan dan SPBU
‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan
‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah
Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:17 WIB

GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:31 WIB

Pembangunan Huntara dan Huntap di Wilayah Koramil 05/Linge Capai Progres Signifikan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:52 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Pelayanan dan Zona Integritas

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:25 WIB

Personel Satgas Gulbencal Laksanakan Pembersihan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:35 WIB

‎3.000 Sasaran Terima Program MBG di Lut Tawar, SPPG Takengon Timur Salurkan Menu Bergizi ke Sekolah dan Kelompok Rentan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04 WIB

‎Pasar Murah Digelar di Kecamatan Kebayakan, Warga Antusias Sambut Program Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Aceh Tengah Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Kota Takengon Menjadi Polsek Kebayakan

Berita Terbaru