Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com  – Di tengah sorotan publik atas keterlambatan Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Erlop, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Reje Erlop Nasri yang di dampingi dua orang stafnya kaur pembangunan Ibrahim Tebe dan mantan Bendahara Ramli, menyampaikan klarifikasi atas semua tudingan tersebut.

 

Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan kepada redaksi di sebuah Kafe di seputaran kota Takengon, Jumat (31/5/2025), ia menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut telah mencapai progres fisik sebesar 95 persen dan akan disempurnakan sepenuhnya dalam waktu dekat.

 

“Sebagai pemerintah desa, kami tidak pernah lepas tangan atas amanah publik. Pekerjaan yang belum rampung—seperti plester dinding luar, instalasi pelengkap, dan beberapa bagian finishing—sedang dalam tahap penyelesaian. Saya pastikan, gedung ini akan kami tuntaskan secara utuh dan fungsional dan masalah ini adalah Prioritas kami,” ujar Nasri dengan nada tegas.

 

Pernyataan Reje Nasri turut diperkuat oleh Ibrahim Tebe, Kaur Pembangunan Desa Erlop, yang juga dikenal sebagai tokoh muda desa. Ia menegaskan bahwa setiap keterlambatan bukan merupakan bentuk pembiaran, melainkan disebabkan oleh faktor teknis yang akan segera ditindaklanjuti.

 

“Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk mengabaikan proyek ini, apalagi menyimpang dari aturan. Sebaliknya, saya bersama jajaran siap mengawal penyelesaian pembangunan ini hingga benar-benar tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat secara optimal,” jelas Ibrahim.

 

 

Menanggapi tudingan kegiatan fiktif senilai Rp 32 juta dari program ketahanan pangan tahun anggaran 2023, Reje Nasri memberikan klarifikasi bahwa realisasi kegiatan telah dilakukan pada tahun 2024 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi, di mana dua ekor sapi disembelih dan didistribusikan kepada warga.

 

“Tidak ada yang kami tutupi. Kegiatan itu memang sudah direalisasikan,Ada sebagian kecil yang belum di selesaiakan, akantetapi kami berkomitmen dan berjanji akan secepatnya menyelesaikan kegiatan ini,Jika ada pihak yang ingin menelusuri lebih lanjut, kami siap membuka seluruh informasi yang dibutuhkan,” tegas Nasri.

Baca Juga:  Ketua DPRK Aceh Tengah Jamin Tak Ada Pembongkaran Cangkol Padang & Dedem Sebelum Dialog Langsung dengan Bupati

 

 

Dalam pernyataannya, Reje Nasri yang di dampingi kaur pembangunan menekankan bahwa Pemerintah Desa Erlop tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga maupun pihak berkepentingan untuk melakukan pengecekan dan meminta dokumentasi pertanggungjawaban anggaran.

 

“Kami terbuka dan tidak menutup nutupi atas pengunaan dana Desa kami, pun demikian seharunya masyarakat paham atas beberapa kendala di lapangan,keterlambatan penyelesain kegiatan ini di akibatkan oleh beberapa masalah tehnis, akan tetapi kami berjanji dan berkomitmen akan secepatnya melakukan proses pinising pada pembangunan gedung serba guna ini,secara pribadi saya selaku reje kampung akan mengawal untuk penyelesaian kegiatan ini dalam waktu dekat,” imbuhnya.

 

Di sela diskusi pada sat klarifikasi Nasri juga menambahkan

 

“Kami menghormati fungsi pers, dan kami berharap kepada media semoga bisa menjadi media yang mampu memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat luas.” tutup Nasri.

 

Pemerintah Desa Erlop, melalui klarifikasi ini, mengukuhkan komitmen untuk menyelesaikan seluruh agenda pembangunan secara bertanggung jawab dan mengajak semua elemen masyarakat turut mengawal dengan bijak.

 

Redaksi Pilargayonews.com akan terus memantau proses penyempurnaan proyek Gedung Serba Guna Erlop dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik, sejalan dengan prinsip jurnalisme profesional yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

(Redaksi)

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep
‎Babinsa Koramil 10/Celala Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Makmur Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bersama Warga Gotong Royong di Desa Genuren ‎
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Angkat Material Bangunan
‎Babinsa Koramil Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Jemur Kopi di Linung Bulen 1
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Selasa, 8 September 2026 - 07:38 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Selasa, 8 September 2026 - 07:30 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Makmur Melalui Komsos

Minggu, 6 September 2026 - 06:31 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Angkat Material Bangunan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

‎Babinsa Koramil Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:38 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Jemur Kopi di Linung Bulen 1

Jumat, 4 September 2026 - 10:47 WIB

Jumat Berkah, Koramil 07/Atu Lintang Salurkan Sembako untuk Warga Lansia dan Kurang Mampu

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:35 WIB