Takengon, pilargayonews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan antar penegak hukum di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Takengon Kelas IB, Rabu pagi (11/6/2025).
Rombongan Kejari Aceh Tengah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri, Sayid Muhammad, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Evan Munandar. Keduanya disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Win Syuhada, bersama Wakil Ketua, Dangas, di ruang kerja Ketua Mahkamah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Selain sebagai ajang silaturahmi, kunjungan ini menjadi forum strategis untuk membahas peningkatan koordinasi dan komunikasi antara kedua lembaga, terutama dalam pelaksanaan tugas-tugas hukum berbasis Syariat Islam di Aceh Tengah.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Win Syuhada, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Kejari Aceh Tengah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan kejaksaan dalam menjaga integritas serta efisiensi proses penegakan hukum.
“Koordinasi yang baik antar lembaga merupakan kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan, profesional, dan mampu memberi rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Kajari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menangani perkara-perkara yang menyangkut hukum pidana Islam.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif, kami optimistis bahwa upaya penegakan hukum di Aceh Tengah akan semakin efektif dan berpihak pada keadilan substantif,” katanya.
Pertemuan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kebersamaan serta komitmen kedua lembaga untuk terus membangun hubungan yang harmonis dalam rangka pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. ***