Takengon – pilargayonews.com | Pemerintah Kampung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Polres Aceh Tengah yang meresmikan Kampung Bebas Narkoba di wilayah tersebut. Launching program berlangsung pada Jumat pagi, 13 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra.
Reje Kampung Bukit, Amri Konadi—yang akrab disapa Nogard—menyebut penunjukan kampungnya sebagai percontohan merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia berharap inisiatif ini menjadi langkah awal membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Satres Narkoba. Ini bukan sekadar simbol, tapi langkah nyata. Generasi muda harus dilindungi, karena narkoba bisa menghancurkan keluarga, masa depan, bahkan tatanan sosial,” ujar Nogard usai acara peresmian.
Ia juga mendorong agar program serupa diperluas ke kampung-kampung lain di Aceh Tengah. Menurutnya, penyebaran narkoba yang kian menyasar wilayah pedesaan menuntut strategi pencegahan yang kolektif dan menyeluruh.
“Kami mendukung penuh jika Polres melanjutkan program ini ke kampung lain. Ini gerakan bersama, dan semakin banyak kampung yang terlibat, ruang gerak para pelaku akan makin terbatas,” tambahnya.
Acara peresmian turut dihadiri jajaran Forkopimda Aceh Tengah, Forkopimcam Kebayakan, para reje kampung dari Kecamatan Kebayakan, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Suasana kegiatan berlangsung semarak, mencerminkan dukungan luas terhadap upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput.
Kampung Bebas Narkoba menjadi strategi preventif Polres Aceh Tengah dalam menghadapi masifnya peredaran narkotika, khususnya di kalangan remaja desa. Program ini mengedepankan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan, edukasi, dan pelaporan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum.
“Butuh peran semua pihak. Program ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat dan membangun kesadaran bersama. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari keluarga dan komunitas terkecil, yakni kampung,” tegas Dody.
Ke depan, Polres Aceh Tengah menargetkan akan meluncurkan program serupa di kampung-kampung yang dianggap rawan, dengan pendekatan berbasis edukasi, keterlibatan warga, dan penguatan nilai-nilai lokal.