Dua HKM di Aceh Tenggara Teken MoU dengan Social Forestry Foundation, Siap Kelola 8.000 Hektar Hutan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Pilargayonews.com — Dua kelompok pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKM) di Aceh Tenggara, yaitu Gapoktan Bekhu Dihe dan KTH Jambur Latong, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Social Forestry Foundation (Yayasan Perhutanan Sosial), Selasa, 17 Juni 2025.

Penandatanganan berlangsung di Cafe Raja Ayam Bakar, Kutacane, disaksikan oleh pengurus kedua kelompok, masyarakat, serta perwakilan dari Social Forestry Foundation. Kesepakatan ini menandai langkah strategis dalam pemanfaatan hutan seluas 8.000 hektar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Ketua KTH Jambur Latong, Ramli Pelis, menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk ikhtiar percepatan implementasi program perhutanan sosial yang dinilai belum maksimal sejak bergulir pada 2018 lalu.

“Kami butuh mitra yang kompeten, dan Social Forestry Foundation kami nilai memiliki pengalaman serta kemampuan di bidang ini,” ujar Ramli, Kamis (19/6/2025).

Ia menyebutkan, HKM Jambur Latong memiliki izin kelola seluas 2.477 hektar, sementara Gapoktan Bekhu Dihe mengelola kawasan seluas 5.437 hektar.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bekhu Dihe, Lukman, mengaku optimistis bahwa kerja sama ini akan membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat ekonomi masyarakat desa di sekitar kawasan hutan.

“Program ini sudah berjalan tujuh tahun, tapi masih stagnan. Kami berharap kehadiran Yayasan Perhutanan Sosial menjadi katalisator kemajuan,” ungkap Lukman.

Izin pengelolaan hutan ini sendiri berlaku selama 35 tahun, sejak diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada tahun 2018.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gayo di DPRK Berjalan Kondusif

Dukungan dari Pemerintah Desa

Kepala Desa Khabung Tubung yang juga menjabat Sekjen APDESI Aceh Tenggara, Supardi, turut menyambut baik kerja sama tersebut.

“Kami sering terkendala soal lahan saat menjalankan program ketahanan pangan yang wajib mengalokasikan 20 persen dana desa. Adanya pemanfaatan 8.000 hektar lahan ini tentu menjadi solusi bagi desa,” ungkap Supardi.

Tiga Program Kolaborasi Utama

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya menawarkan tiga program unggulan sebagai bentuk kolaborasi dengan masyarakat di wilayah HKM, yaitu:

1. KKPH-HHBK (Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu)

2. KKPM (Kemitraan Pertanian Masyarakat)

3. KKPD (Kemitraan Ketahanan Pangan Desa)

“Semua program ini dijalankan sesuai aturan hukum, sehingga investasi masyarakat di lahan HKM memiliki kepastian hukum,” ujar Tarigan.

 

Ia juga membuka peluang bagi investor, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk bergabung dalam program perhutanan sosial tersebut. Kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12, Kecamatan Babussalam, Kutacane.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan Pemkab Aceh Tenggara, Pemerintah Aceh, serta kementerian terkait, guna menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami. Saatnya kami mulai mewujudkan pemanfaatan hutan secara legal, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Tarigan.

Berita Terkait

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Berita Terbaru