Dana Jamuan dan Proyek Fisik Diduga Bermasalah, Kaliber Akan Surati Sekda Aceh Tenggara

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – pilargayonews.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara terkait dugaan amburadulnya pengelolaan anggaran makan minum dan kegiatan fisik pada tahun anggaran 2024.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti pelaksanaan kegiatan swakelola di lingkungan Setdakab Aceh Tenggara yang meliputi belanja jamuan tamu dan biaya rapat sebesar Rp4,1 miliar, belanja perjalanan dinas mencapai Rp3,57 miliar, serta honorarium tim pelaksana kegiatan sebesar Rp5,56 miliar.

“Kami mempertanyakan jenis menu makan minum yang disediakan setiap harinya bagi ASN dan honorer di Setdakab. Untuk jamuan tamu, anggarannya mencapai Rp2,6 miliar. Kami ingin tahu berapa kali Pemkab menerima tamu dari provinsi maupun pusat, dan berapa jumlah tamu yang dijamu dalam setahun,” kata Zoel, Jumat (20/6/2025).

Zoel menduga ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan kegiatan, baik swakelola konsumsi maupun proyek fisik. Ia bahkan menyebut sistem pengelolaan kegiatan di lingkungan Setdakab saat ini “sakit”, dan membuka peluang terjadinya praktik memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

“Informasi yang masuk ke kami, hampir seluruh proyek fisik di tahun 2024 diduga dikendalikan oleh satu oknum pejabat yang kini menjabat sebagai Sekda. Jika benar, ini sangat merusak tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Menurut Kaliber, langkah pengiriman surat resmi tersebut adalah bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.

“Kami akan cari tahu proyek mana saja yang diduga dikendalikan oleh oknum tersebut. Ini penting demi tegaknya prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Berita Terkait

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Blang Kekumur
Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas
Menteri Kebudayaan Dijadwalkan Resmikan Taman Budaya Sekaligus Buka PPN XIV di Aceh Tengah
Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
Kapolres Bener Meriah Bersama Forkopimda Tinjau Langsung TPS Pemilihan Reje Kampung
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Penuh Berkah, Polres Aceh Tengah Berbagi dengan Amil Jenazah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:39 WIB

Aksi Kemanusiaan Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:07 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Hadiri Penyerahan BLT Dana Desa di Kekuyang ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Murid TK

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:49 WIB

BABINSA KORAMIL 02/BEBESEN KOMSOS DENGAN BEBERAPA MAHASISWI UNIVERSITAS ALWASLIYAH TAKENGON

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:28 WIB

Presma UGP desak Bupati Aceh Tengah: evaluasi & copot Direktur PDAM Tirta Tawar! 

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Berita Terbaru