Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Warga Dusun Kedungdendeng dan Guru Yang Mengajar di Pelosok Hutan

- Editor

Senin, 23 Juni 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews.com |

Jombang – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terpencil, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR didampingi Pejabat Utama Polres Jombang menyalurkan bantuan sosial kepada warga Dusun Kedungdendeng, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. (Minggu, 22/6/2025)

Salah satu penerima bansos adalah Winarsih (42), seorang guru asal Desa Sumberagung, Jombang, yang mengabdikan dirinya untuk mengajar di SDN Jipurapah 2 Plandaan, sebuah sekolah dasar yang terletak di dalam kawasan hutan. Untuk sampai ke sekolah, Winarsih harus menempuh perjalanan sejauh 30 kilometer dengan rute yang penuh tantangan.

Setiap hari, ia menyeberangi Sungai Brantas menggunakan perahu tradisional, lalu melanjutkan perjalanan dengan sepeda motor trail menembus jalan berbatu, terjal, dan berlumpur. Meski jarak tempuhnya sekitar 30 kilometer, waktu yang dibutuhkan mencapai hampir dua jam karena medan yang berat.

Kapolres Jombang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Winarsih dalam mencerdaskan anak-anak di daerah terpencil.

Baca Juga:  PJ Sekda Aceh Tengah Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah

“Semangat Ibu Winarsih adalah teladan bagi kita semua. Di tengah keterbatasan dan medan yang sulit, beliau tetap gigih mengabdikan diri untuk pendidikan. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat dan bukti bahwa Polri hadir untuk mendukung para pejuang pendidikan,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini juga mendapat sambutan positif dari warga setempat, yang merasa terayomi dan lebih dekat dengan Polri berkat kehadiran langsung di wilayah mereka.

Disamping pemberian Bantuan Sosial, Kapolres dan rombongan juga melaksanakan survey jalan yang dalam waktu dekat akan diperbaiki dengan pengerasan pada titik- titik jalan yang rusak dengan material batu kali oleh Pemkab Jombang berkolaborasi dengan Polres Jombang dan Kodim 0814 Jombang di jalan Dsn. Kedungdendeng Ds. Jipurapah Kec. Plandaan Kab. Jombang.
(Angga)

Berita Terkait

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Diduga Sarat Kecurangan, Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang
Ardianto Terpilih Jadi Reje Kampung Rawe, Ungguli Dua Pesaing dalam Pilkades Serentak Aceh Tengah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 03:58 WIB

Pembangunan RTLH Satgas TMMD Ke 126 Capai Progress 30% Milik Ibu Kasnawati

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pembangunan MCK Komunal di Desa Kute Keramil Capai 85 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 06:01 WIB

Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:34 WIB