Klarifikasi PT. Sumber Cahaya Biru Terkait Pemberitaan Pangkalan Gas Tidak Resmi

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- Pilargayonews.com. Menanggapi pemberitaan yang beredar pada tanggal 15 Januari 2025 mengenai dugaan ketidaktertiban distribusi gas 3 Kg oleh PT. Sumber Cahaya Biru, Rizal selaku Manager Perusahaan memberikan klarifikasi. Dalam rilis yang diterbitkan, Rizal menegaskan bahwa PT. Sumber Cahaya Biru tidak pernah mendistribusikan gas 3 Kg kepada oknum pengusaha yang tidak memiliki izin.17 Januari 2025

Ia menjelaskan bahwa perusahaan PT. Sumber Cahaya Biru hanya menyalurkan gas 3 Kg kepada Pangkalan yang terdaftar sesuai dengan ketentuan PT. Pertamina Patra Niaga. “Kami memastikan setiap distribusi gas dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta hanya kepada mitra yang terverifikasi dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.

Baca Juga:  Samapta Polres Aceh Tengah Perkuat Patroli Malam Jelang Lebaran di Titik Keramaian dan Pusat Aktivitas Masyarakat

Rizal juga menekankan komitmen PT. Sumber Cahaya Biru untuk mendukung terciptanya distribusi yang tepat dan mengutamakan ketertiban dalam setiap proses bisnisnya. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas segala kesalahpahaman yang terjadi terkait pemberitaan tersebut.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru