Klarifikasi PT. Sumber Cahaya Biru Terkait Pemberitaan Pangkalan Gas Tidak Resmi

- Editor

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon- Pilargayonews.com. Menanggapi pemberitaan yang beredar pada tanggal 15 Januari 2025 mengenai dugaan ketidaktertiban distribusi gas 3 Kg oleh PT. Sumber Cahaya Biru, Rizal selaku Manager Perusahaan memberikan klarifikasi. Dalam rilis yang diterbitkan, Rizal menegaskan bahwa PT. Sumber Cahaya Biru tidak pernah mendistribusikan gas 3 Kg kepada oknum pengusaha yang tidak memiliki izin.17 Januari 2025

Ia menjelaskan bahwa perusahaan PT. Sumber Cahaya Biru hanya menyalurkan gas 3 Kg kepada Pangkalan yang terdaftar sesuai dengan ketentuan PT. Pertamina Patra Niaga. “Kami memastikan setiap distribusi gas dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta hanya kepada mitra yang terverifikasi dan memiliki izin yang sah,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Rizal juga menekankan komitmen PT. Sumber Cahaya Biru untuk mendukung terciptanya distribusi yang tepat dan mengutamakan ketertiban dalam setiap proses bisnisnya. Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memperjelas segala kesalahpahaman yang terjadi terkait pemberitaan tersebut.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Desa di Bewang, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Tutup Kegiatan dengan Pengobatan Gratis untuk Warga Linge
TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Resmi Ditutup, Pasar Murah Diserbu Warga Linge
Sekda Aceh Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Khidmat
Kisruh Antrian Panjang BBM, Bupati Aceh Tengah Sambangi Pertamina Pastikan Pasokan Kembali Normal
Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Tradisi Turun Mandi, Pererat Silaturahmi dengan Warga Linung Bulen II
Prestasi MTQ Aceh ke-37, Aceh Tenggara di Urutan Terakhir: Ketua Kaliber DKD Aceh Kritik Pembinaan Kafilah
Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 07:49 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Hadiri Musyawarah Desa di Bewang, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 02:57 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Tutup Kegiatan dengan Pengobatan Gratis untuk Warga Linge

Selasa, 11 November 2025 - 02:54 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Resmi Ditutup, Pasar Murah Diserbu Warga Linge

Senin, 10 November 2025 - 13:29 WIB

Sekda Aceh Tengah Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Dengan Khidmat

Senin, 10 November 2025 - 03:41 WIB

Kasus Pemukulan  Pelajar di SMPN 33 Takengon Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Perjanjian Tertulis

Minggu, 9 November 2025 - 18:17 WIB

HMI Apresiasi Kapolres Aceh Tengah dan IMI: Dorong Bakat Pemuda di Dunia Otomotif

Minggu, 9 November 2025 - 18:15 WIB

Final Meutuah Drag Bike 2025 Berlangsung Sukses, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Balap di Sirkuit Resmi

Minggu, 9 November 2025 - 04:56 WIB

Satgas TMMD Fasilitasi Sumur Bor di Masjid Desa Bewang, Warga Kini Lebih Mudah Akses Air Bersih

Berita Terbaru