Ketua LSM Kaliber Aceh Desak Kepala Desa Tolak Titipan Proyek, Sebut Oknum DPRK Aceh Tenggara Terlibat

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pilargayonews.com |Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, mengecam keras praktik kolusi yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota DPRK Aceh Tenggara terkait titipan proyek pembibitan coklat yang membebani Dana Desa. Dalam pernyataannya, Zoel meminta para kepala desa untuk tidak takut bersuara dan menolak segala bentuk intervensi yang menguras anggaran desa tanpa melalui proses musyawarah resmi.

“Jangan takut! Tolak semua titipan yang hanya menguntungkan segelintir oknum. Ini sudah menyimpang dari aturan dan semangat otonomi desa,” tegas Zoel Kenedi, Rabu (25/6/2025), dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Menurutnya, program pembibitan coklat yang tiba-tiba muncul di beberapa desa di Aceh Tenggara bukanlah hasil dari musyawarah dusun (Musdus) maupun musyawarah kecamatan (Muscam), melainkan hasil titipan oknum yang berlagak seperti preman.

“Program ini muncul seperti ombak ganas, tidak melalui prosedur, tidak dibahas, dan tiba-tiba saja masuk ke dalam alokasi Dana Desa,” ungkapnya.

Zoel menyebutkan, biaya yang dibebankan kepada desa untuk proyek pembibitan tersebut berkisar antara Rp6 juta hingga Rp18 juta per desa. Ia menegaskan bahwa praktik ini telah menyalahi Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Lebih lanjut, Zoel Kenedi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi langsung dari beberapa kepala desa mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota DPRK Aceh Tenggara dalam praktik titipan proyek tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Rapat Teknis HUT RI ke-80, Tegaskan Dukungan Penuh dari Lembaga Legislatif

“Kami menduga kuat ini adalah bentuk kolusi dan berpotensi korupsi. Oknum anggota dewan yang seharusnya mengawasi, malah terlibat dalam proyek yang sumber dananya berasal dari APBDes. Ini sangat mencederai fungsi pengawasan DPRK,” tegasnya.

Sebagai langkah tegas, LSM Kaliber Aceh menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Badan Kehormatan DPRK Aceh Tenggara guna melaporkan tindakan tidak etis ini.

“Kami akan mengirimkan surat resmi, dan dalam waktu dekat akan menyebutkan nama-nama oknum yang terlibat. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ada tindakan, maka praktik ini akan terus merusak tatanan pemerintahan desa dan menjerumuskan kepala desa ke dalam masalah hukum,” pungkas Zoel.

Zoel juga meminta agar aparat penegak hukum, baik di tingkat kejaksaan maupun kepolisian, turut mengusut praktik titipan proyek yang menyasar dana desa. Menurutnya, ini bagian dari upaya menjaga marwah otonomi desa dan pemberantasan korupsi dari akar.

“Kepala desa harus dilindungi, bukan dijadikan sapi perah oleh oknum yang menggunakan kekuasaannya untuk mencari keuntungan pribadi,” tutupnya.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak DPRK Aceh Tenggara dan dinas terkait untuk memberikan tanggapan atas tudingan ini.

 

 

Berita Terkait

Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru