Takengon, pilargayonews.com — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melakukan monitoring langsung ke Kampung Singkiren, Kecamatan silih nara , pada Selasa (25/6/2025). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kerusakan akses jalan menuju lahan perkebunan serta terjadinya tanah longsor yang diduga kuat akibat aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah tersebut.
Rombongan Komisi C DPRK Aceh Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Yuska Mashudi, A.Md, didampingi oleh Sekretaris Komisi, Hanafiah, SP, serta anggota Khairul Ahadian, ST, Ikhsanuddin, dan Seven Cibro Kobat.
Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan melihat langsung kondisi akses jalan yang rusak parah dan sejumlah titik longsor yang mengancam keselamatan warga dan menghambat aktivitas pertanian masyarakat.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat Kampung Singkiren mengenai dampak pembangunan PLTA, terutama terhadap infrastruktur jalan menuju kebun yang kini rusak berat, serta potensi bahaya dari tanah longsor yang sudah terjadi,” ujar Yuska Mashudi di lokasi.
Ia menegaskan, Komisi C akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pelaksana proyek PLTA dan dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
“Keberadaan proyek strategis seperti PLTA memang penting, namun harus tetap memperhatikan keselamatan lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Kami ingin ada solusi konkret secepatnya,” tambah Hanafiah, SP selaku Sekretaris Komisi.
Sejumlah warga yang turut mendampingi kunjungan dewan menyampaikan keluhan mereka secara langsung. Menurut mereka, sejak proyek PLTA berjalan, intensitas kerusakan jalan meningkat, dan aktivitas ekonomi mereka terganggu karena sulitnya akses ke kebun.
“Sebelumnya jalan ini bisa dilewati kendaraan roda empat, sekarang nyaris tidak bisa dilalui sama sekali. Longsor juga sudah terjadi dua kali sejak alat berat keluar masuk,” kata seorang warga kepada tim monitoring.
Komisi C DPRK Aceh Tengah berjanji akan menyuarakan aspirasi warga tersebut dalam forum resmi dewan dan mengawal proses penanganan agar masyarakat tidak menjadi korban dari pembangunan berskala besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan pelaksana proyek PLTA belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat Kampung Singkiren berharap ada perbaikan infrastruktur dan langkah mitigasi bencana sesegera mungkin.