Gurita Aktor di Balik Proyek Desa: Dari Listrasi, Bibit Coklat, hingga Dana HUT RI — Siapa Bermain, dan Apa Peran APDESI?

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – pilargayonews.com | Sorotan tajam kembali diarahkan pada sejumlah praktik tidak sehat dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, mengungkap dugaan adanya permainan sejumlah oknum pejabat dalam proyek-proyek titipan yang tidak melalui perencanaan musyawarah kampung sebagaimana diatur dalam regulasi.

Kegiatan seperti pengadaan bibit coklat, listrasi, pemberantasan narkoba, hingga pembiayaan HUT RI yang menggunakan Dana Desa dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Banyak kegiatan masuk di tengah jalan, tidak melalui proses dari bawah ke atas (bottom-up), yang seharusnya didasarkan pada hasil musyawarah kampung. Ini membuka ruang bagi oknum-oknum untuk menjadikan Dana Desa sebagai sapi perahan,” ujar Zoel.

 

Menurutnya, praktik-praktik ini tidak lepas dari keterlibatan aktor-aktor yang memiliki kuasa politik dan ekonomi, bahkan diduga mengendalikan jalur hukum serta menggunakan propaganda media dan tokoh agama untuk membungkam suara kritis.

“Mereka tidak segan menggunakan jalur hukum, termasuk tuduhan pencemaran nama baik, untuk membungkam siapa pun yang mencoba mengungkap praktik busuk ini. Bahkan, tak jarang ancaman verbal kasar juga digunakan,” ungkapnya.

 

Zoel Kenedi menilai, kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pemberantasan korupsi. Ketika korupsi telah melibatkan kekuatan elite, maka penegakan hukum seringkali tumpul ke atas.

APDESI: Ada atau Tiada?

Sorotan juga diarahkan kepada DPC APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Aceh Tenggara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela hak dan marwah para kepala desa. Namun, dalam berbagai polemik proyek titipan yang membebani Dana Desa, APDESI dinilai pasif.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

“Jika memang tidak menerima aliran dana dari proyek-proyek itu, seharusnya APDESI menyatakan penolakan secara tegas. Namun sejauh ini, sikap itu belum terlihat. APDESI seperti antara ada dan tiada,” tegasnya.

 

Zoel Kenedi mengingatkan komitmen Bupati Aceh Tenggara yang pernah menyatakan siap berada di barisan terdepan dalam memerangi korupsi. Namun, kini publik menantikan bukti nyata, apakah Bupati berani menindak oknum di lingkaran kekuasaan, termasuk bawahan, kolega, bahkan keluarga sendiri, jika terbukti terlibat.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya slogan. Kalau memang ada penerima dan pemberi, maka harus ada tindakan tegas. Ini adalah ujian komitmen Bupati,” katanya.

 

Zoel menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar kehilangan dana publik. Lebih dari itu, korupsi merusak sistem, menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi.

“Korupsi melemahkan hukum, merusak etika, dan menghancurkan masa depan. Ini bukan lagi soal politik, ini soal tanggung jawab moral dan keadilan,” pungkasnya.

 

Agar tidak menjadi fitnah, pihak-pihak yang diduga terlibat diimbau untuk memberikan klarifikasi atas dugaan permainan proyek Dana Desa. Transparansi adalah langkah pertama menuju pemulihan kepercayaan publik dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

ZK, kaliber Aceh

 

Berita Terkait

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan
Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan
Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan
‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru