Polisi Beraksi, Dua Orang Diduga Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Bener Meriah

- Editor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, DB (37) seorang petani, warga Kabupaten Bener Meriah dan SB (28) seorang pelajar/mahasiswa, warga Kabupaten Aceh Tenggara yang melalukan aksinya di Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, pada Jumat (3/1/2025).

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas Kepolisian menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Rikit Musara kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 21.00 WIB di dalam rumah tersebut. “Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,4 gram, satu lembar plastik transparan kosong, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu unit ponsel merek Redmi warna hitam, satu buah sebo, dan uang tunai sebesar Rp200.000,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kepala Rutan Bener Meriah Beserta Jajaran Silaturahmi Ke Polres Bener Meriah

Setelah itu, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Bener Meriah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi kebaikan bersama,” tutup Kapolres Bener Meriah.

Berita Terkait

GERAK CEPAT POLSEK BANDAR UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DIRINGKUS KURANG DARI 3 JAM
Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan
Ungkap Peredaran Narkoba di Pondok Baru, Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kapolres Bener Meriah Terima Kunjungan Rektor IAIN Takengon, Bahas Kolaborasi Program “Mubarakah” Maghrib Rabu Berkah
Polres Bener Meriah laksanakan Pengamanan Audiensi GMNI dengan DPRK secara Humanis dan Kondusif
Pria Asal Pancar Jelobok Ditangkap di Rumah Kebun, Polisi Temukan Ganja Siap Edar
Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya
Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:44 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani di Desa Kelitu, Berikan Penyuluhan Perawatan Tanaman Tomat

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:37 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani di Desa Kelitu, Berikan Penyuluhan Perawatan Tanaman Tomat

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:35 WIB

Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Rapat Teknis HUT RI ke-80, Tegaskan Dukungan Penuh dari Lembaga Legislatif

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tengah Bentuk Tim Patroli Kota untuk Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:12 WIB

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:38 WIB

Bupati Haili Pimpin Langsung Rapat Persiapan HUT RI Ke-80 Tahun 2025.

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:57 WIB

Juara 1 Festival Band Se-Polda Aceh, D’Upes Polres Aceh Tengah Terima Penghargaan Kapolda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x