Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Kejaksaan Negeri Bener Meriah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Senin , 30 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bener Meriah dan turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda.

Turut hadir pula Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., bersama unsur pimpinan daerah lainnya seperti Wakil Bupati Bener Meriah Ir. Armia, Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., dan sejumlah pejabat instansi lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Dalam sambutannya, Kajari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan tugas penegakan hukum pascaputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menciptakan wilayah yang tertib hukum.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara, dengan rincian antara lain:
-Narkotika jenis ganja seberat 3.910,50 gram
-Sabu seberat 104,17 gram
-9 unit handphone
-Sejumlah pakaian dan tas
-Barang bukti lainnya (terlampir dalam daftar resmi)

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh para tamu undangan dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.

Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen bersama aparat penegak hukum di Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga integritas penanganan perkara secara transparan.

Berita Terkait

Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
‎Longsor Sejak November 2025, SD Negeri Merie I Bener Meriah Terancam, Sekolah Berharap Solusi Pemerintah ‎
Tak Butuh Waktu Lama Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri
Kapolda Aceh Ikuti Rilis Akhir Tahun 2025 Polri Secara Virtual
Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Terima Bantuan Logistik Dari Pemerintah Aceh Yang Diantar Oleh Wagub H. Fadullah, SE
Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg
Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Meutuah di Polres Bener Meriah
Ketua PJS Kiki Arifa Minta Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru