KALIBER Aceh: Jangan Jadikan Bantuan Bencana sebagai Misteri, Beranikah inspektorat Audit Total Dinas Sosial Aceh Tenggara

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Ketua KALIBER Aceh mendesak Dinas Sosial Aceh Tenggara segera membuka secara terbuka seluruh data penerima bantuan bencana kepada masyarakat. Keterbukaan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban penyelenggara negara dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Menurut KALIBER Aceh, hingga kini masyarakat masih mempertanyakan kepastian penyaluran berbagai bantuan bagi korban bencana. Ketidakjelasan informasi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan sosial.

“Kami mendesak Inspektorat Aceh Tenggara segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan dana dan bantuan bencana di Dinas Sosial. Audit harus dilakukan secara menyeluruh, independen, dan hasilnya diumumkan kepada publik. Jangan ada kesan bahwa persoalan ini dibiarkan tanpa pengawasan,” tegas Ketua KALIBER Aceh.

KALIBER meminta Dinas Sosial mempublikasikan daftar penerima bantuan, nilai bantuan yang diterima, dasar penetapan penerima, jadwal penyaluran, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Seluruh informasi tersebut merupakan hak masyarakat untuk diketahui.

Baca Juga:  ‎Helmia Karyawan Aktif PT Rumah Tani Nusantara Jakarta, Jabat Koordinator Aceh Tengah

Jenis bantuan yang perlu dipastikan penyalurannya antara lain santunan ahli waris korban meninggal, santunan korban luka berat, Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR), Isian Hunian, Jaminan Hidup (JADUP), Program PENA, Bantuan Pemberdayaan Ekonomi, serta bantuan logistik dari Kementerian Sosial berupa makanan siap saji, family kit, pakaian, kasur, selimut, dan tenda.

Ketua KALIBER Aceh menegaskan, apabila seluruh bantuan telah disalurkan sesuai aturan, maka audit akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Namun apabila ditemukan penyimpangan, keterlambatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau pelanggaran terhadap ketentuan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku.

“Bencana tidak boleh menjadi ruang bagi ketertutupan. Korban berhak memperoleh bantuan tepat waktu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, dan negara wajib memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Transparansi adalah kewajiban, bukan sekadar janji,” tutup Ketua KALIBER Aceh.

Berita Terkait

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM
Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara
Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah
Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Safari Subuh Dandim Aceh Tengah Satukan Forkopimda dan Warga, Masjid Ar-Rahmah Dipenuhi Jamaah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Keramat Mupakat Tuan Rumah Lomba Masak Ikan dan Posyandu 6 SPM

Kamis, 6 Agu 2026 - 05:20 WIB