Siltap Perangkat Desa Belum Dibayar Hingga 5 Bulan, Pemerintah Aceh Tenggara Dinilai Lalai dan Tak Transparan

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — pilargayonews.com | Polemik keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara kian memanas. Pasalnya, hingga kini gaji yang semestinya diterima setiap bulan itu sudah tertunggak hingga lima bulan tanpa kejelasan.

 

Siltap—yang merupakan singkatan dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa—merupakan hak dasar bagi para aparatur desa atas tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, menurut berbagai sumber, pembayaran siltap di Aceh Tenggara justru dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (dapil), bukan secara keseluruhan dan terjadwal sebagaimana mestinya.

 

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan bahwa alasan “klasik” yang terus-menerus digaungkan oleh pihak pemerintah daerah, seperti kas daerah kosong, tidak adanya dana, atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya, merupakan bentuk pengalihan isu dan ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

> “Apakah benar uang yang seharusnya diperuntukkan untuk siltap perangkat desa itu dialihkan ke kegiatan lain? Ini belum pernah dijelaskan secara terang. Yang ada hanya menyalahkan pemerintah sebelumnya,” tulis Zoel Kenedi.

 

 

Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pengelola Anggaran Tingkat Kabupaten (PATK) yang dinilai tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal. Bahkan, ia mempertanyakan apakah dana siltap selama tahun 2023 dan 2024 telah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembagian proyek.

Baca Juga:  Uang Rutin Dinas PUPR Aceh Tenggara 2025 Diduga Direkayasa, Kegiatan Fiktif Menguat di Kecamatan Lauser

 

Sementara itu, Zoel juga menyoroti lemahnya sikap organisasi DPC APDESI Aceh Tenggara yang dianggap hanya diam dan tidak mengambil peran aktif dalam membela hak-hak para kepala desa dan perangkatnya.

 

“Jika Ketua DPC APDESI tidak mampu memperjuangkan hak-hak perangkat desa, maka lebih baik mundur. Jangan hanya menjadi simbol dan pelindung kosong, tapi buktikan keberpihakan kepada anggota,” ujarnya tegas.

 

Ia pun meminta Bupati Aceh Tenggara tidak terus-menerus berlindung di balik alasan warisan persoalan masa lalu, namun harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan keterlambatan siltap ini.

 

Dalam pandangannya, solidaritas para kepala desa di bawah payung APDESI sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Namun hal itu harus diiringi dengan keberanian dan ketegasan para pengurus organisasi dalam menyuarakan aspirasi dari bawah.

 

“Perangkat desa tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari sistem yang tidak beres. Kita menuntut keterbukaan, kejelasan, dan pembayaran segera. Ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal martabat dan keberlangsungan pemerintahan desa,” tutup Zoel.

 

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk Sekda dan Ketua DPC APDESI, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Media ini masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

 

 

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru