Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga:  Anggota TNI dan PNS Kodim 0106/Ateng Terima Arahan Dandim dalam Jam Komandan

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Satgas Kodim 0106/Aceh Tengah Percepat Pembangunan 529 Huntara di Linge, Progres Tertinggi Capai 32 Persen
‎Didampingi Bupati Haili Yoga, Kepala BNPB Resmikan Huntara di Ketol
Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken
Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9
‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor di Jalan Lintas Takengon–Serule
Progres Tembus 47 Persen, Satgas TNI Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Kalaili di Linge
‎Progres Penormalan Kelistrikan di Linge Capai 100 Persen di Reje Payung, Koramil dan Warga Pikul Tiang Secara Manual
‎Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Haili Yoga Gelar Dialog Terbuka Bersama Insan Pers
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:13 WIB

Satgas Kodim 0106/Aceh Tengah Percepat Pembangunan 529 Huntara di Linge, Progres Tertinggi Capai 32 Persen

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:29 WIB

‎Didampingi Bupati Haili Yoga, Kepala BNPB Resmikan Huntara di Ketol

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:56 WIB

Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:07 WIB

‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor di Jalan Lintas Takengon–Serule

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:54 WIB

‎Progres Penormalan Kelistrikan di Linge Capai 100 Persen di Reje Payung, Koramil dan Warga Pikul Tiang Secara Manual

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:54 WIB

‎Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Haili Yoga Gelar Dialog Terbuka Bersama Insan Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:08 WIB

Kapolres Aceh Tengah Bersama Forkopimda Ikuti Peresmian SPPG Polri oleh Presiden Secara Virtual

Berita Terbaru