Takengon, Pilargayonews.com – Kabar baik datang dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) yang resmi membuka lowongan kerja sebagai Project Management Officer (PMO) di seluruh Indonesia.
Rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan surat edaran Kemenkop, setiap kabupaten dan kota mendapatkan dua kuota PMO.
Hal ini juga berlaku di Kabupaten Aceh Tengah. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh Tengah, Marwandi Munthe, ST MT, membenarkan adanya kesempatan tersebut.
“Benar, merujuk pada surat edaran Kemenkop, Aceh Tengah juga memiliki dua kuota untuk menjadi PMO di tingkat kabupaten/kota,” ujar Marwandi saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, posisi PMO ini cukup menjanjikan. Pemerintah menawarkan gaji Rp7 juta per bulan dengan masa kontrak awal selama tiga bulan. “Dengan nominal tersebut, peluang ini dinilai sangat baik untuk masyarakat yang memiliki kompetensi di bidang manajemen proyek dan pemberdayaan koperasi,” tambahnya.
Program perekrutan PMO ini bertujuan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa maupun kelurahan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi di seluruh Indonesia.
Syarat Pendaftaran PMO Kemenkop 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Pendidikan minimal S1/D4 semua jurusan.
Usia maksimal 60 tahun pada saat pendaftaran.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain.
Masyarakat Aceh Tengah yang memenuhi kualifikasi diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini, sebab rekrutmen terbuka serentak di seluruh Indonesia.