Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen Polisi

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tonggak baru dalam karier kepolisian kembali diraih Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah. Jumat (12/9/2025), ia resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi setelah mengikuti upacara Korps Raport di Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu turut diikuti oleh sejumlah perwira tinggi Polri yang menerima promosi jabatan maupun kenaikan pangkat. Di antara mereka, nama Marzuki Ali Basyah menempati posisi istimewa karena sekaligus tengah mengemban amanah besar sebagai Kapolda Aceh.

Kenaikan pangkat ini bukan semata penghargaan formal, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi panjang Marzuki dalam institusi kepolisian. Sejak dipercaya memimpin Polda Aceh, ia dikenal aktif menjalin kedekatan dengan berbagai unsur masyarakat—mulai dari ulama, tokoh adat, hingga pemerintah daerah—untuk menjaga kondusifitas keamanan di Bumi Serambi Mekkah.

Baca Juga:  Kejari Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Pengawasan Dana Desa di Kecamatan Kebayakan

Dengan menyandang bintang dua di pundaknya, Marzuki diharapkan semakin memperkokoh kepemimpinan Polda Aceh. Fokus utamanya ke depan antara lain memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong profesionalisme setiap personel dalam menjalankan tugas pokok kepolisian.

Kabar gembira ini disambut penuh syukur oleh jajaran Polda Aceh. Para personel menilai keberhasilan pimpinan mereka merupakan motivasi tambahan untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

“Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Polda Aceh, sekaligus penyemangat untuk bekerja lebih baik demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap salah satu perwira Polda Aceh.

Kenaikan pangkat Marzuki Ali Basyah ke jenjang Irjen Pol menegaskan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi bagi pemimpin yang bekerja dengan hati, dekat dengan rakyat, dan konsisten menjaga marwah kepolisian di daerah. **

Berita Terkait

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang
Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana
DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara
Bupati Haili Yoga Beri Perhatian Khusus Bayi Bibir Sumbing, Siapkan Operasi Gratis
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep
Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat
Rumah Terbakar Akibat Arus Pendek Di Kebayakan, Wabup Muchsin Langsung Hubungi PLN Sekaligus Menyerahkan Bantuan Masa Panik
Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Aceh Tengah Ajak Siswa Gemar Baca Alquran dan Hindari Bullying
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:14 WIB

Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Rusak Ringan Dan Sedang

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:26 WIB

Warga Korban Banjir Blang Seunong Mulai Tempati Huntara, Harapan Baru Pascabencana

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:36 WIB

Polisi Hadir Jaga Keselamatan, Personel Polsek Silih Nara Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:00 WIB

DIDUGA reses fiktif dan mark-up anggaran KALIBER Aceh desak Kejari periksa 30 anggota DPRK Aceh tenggara

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Kemanunggalan Lewat Komsos di Desa Gegarang

Senin, 30 Maret 2026 - 07:04 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep

Senin, 30 Maret 2026 - 06:34 WIB

Pemerintah Terlena Kemewahan, Rakyat Ditinggalkan: Janji Politik Salim Fahri Dinilai Hanya demi syahwat

Senin, 30 Maret 2026 - 06:22 WIB

Rumah Terbakar Akibat Arus Pendek Di Kebayakan, Wabup Muchsin Langsung Hubungi PLN Sekaligus Menyerahkan Bantuan Masa Panik

Berita Terbaru