Kasus Asusila Terhadap Remaja, Polres Aceh Tengah Amankan Satu Tersangka

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengonpilargayonews.com| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Tengah meringkus seorang pria berinisial KA (28) yang diduga melakukan jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 17 tahun.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pagi di salah satu kampung di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan tim PPA. Pelaku ditangkap di rumah kakaknya setelah polisi lebih dulu berkoordinasi dengan reje kampung setempat.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan KA sebagai tersangka tindak pidana jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Santri Dayah Al Hasaniyyah Aceh Tengah Harumkan Daerah, Raih Juara III Ushul Fiqh di MQK IV Aceh 2025

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban tindakan asusila tersangka. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/158/IX/2025/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tertanggal 15 September 2025.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50 Jo Pasal 47, dengan ancaman uqubat cambuk, denda emas murni, atau pidana penjara jangka panjang.

Kasat Reskrim menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada korban serta memastikan setiap tindak kejahatan seksual ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah juga mengajak masyarakat untuk peduli pada lingkungan sekitar, berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan maupun pelecehan seksual, serta bersama-sama menjaga anak-anak agar terhindar dari kejahatan yang merusak masa depan.

Berita Terkait

‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan
Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele
‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah
Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah
Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan
Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:58 WIB

‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:13 WIB

Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Berita Terbaru