Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Menguat, Kasus Jembatan Silayakh Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua kaliber ACEH Zoel kenedi

Kutacane – pilargayonews.com| Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Silayakh (Lawe Alas Ngkeran) di Aceh Tenggara terus menuai perhatian luas. Setelah Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan dua tersangka, kini publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pejabat level atas, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dua Tersangka dan Kerugian Rp 2,65 Miliar

Jaksa telah menjerat MY, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Aceh Tenggara, dan AB, rekanan dari CV Raja Lambing. Proyek dengan nilai Rp 10 miliar dari APBK dan DOKA Tahun Anggaran 2022 itu merugikan negara sebesar Rp 2,65 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya praktik penyimpangan, seperti tidak diserahkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja kepada pengawas, serta dominasi penuh PPK dalam mengatur progres proyek, sehingga konsultan pengawas seakan kehilangan peran.

Sorotan Publik: Tanggung Jawab Kepala Dinas

Dengan nilai proyek miliaran rupiah, masyarakat menilai sulit membayangkan kegiatan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUPR. Apalagi, posisi Kepala Dinas merupakan pucuk pimpinan yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dinas, termasuk memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.

“Kalau proyek Rp 10 miliar bisa bocor sampai miliaran rupiah, tentu ada yang salah dalam sistem pengawasan. Pertanyaannya, apakah Kepala Dinas benar-benar tidak tahu? Atau justru ada pembiaran?” ucap ketua kaliber ACEH

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas, Pelayanan Publik, dan Respons Pascabencana

Hal senada disampaikan Ketua kaliber Aceh Zoel kenedi Menurutnya, kejaksaan harus berani mengembangkan penyidikan ke level struktural. “Publik tidak puas kalau kasus hanya berhenti di PPK dan kontraktor. Kepala dinas harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak terlibat, bagus, itu akan memulihkan kepercayaan. Tapi kalau terbukti, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Aparat Diminta Transparan

Hingga kini, Kejari Kutacane masih fokus pada dua tersangka awal. Namun, tekanan publik agar penyidikan menyentuh pejabat tinggi kian menguat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.

Ketua kaliber Aceh mengatakan
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Jembatan Silayakh seharusnya jadi akses vital bagi warga. Korupsi proyek ini sama saja mengorbankan kepentingan rakyat,” tambah Zoel kenedi.atau Zk Agara

Menanti Langkah Selanjutnya

Kasus ini masih bergulir. Apakah Kepala Dinas PUPR akan ikut diperiksa secara intensif atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka, bergantung pada sejauh mana penyidik berani menelusuri alur tanggung jawab. Publik Aceh Tenggara kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sembari berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.
Ucap Zk Agara.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
‎ ‎Bupati Aceh Tengah Terima SMSI Aceh Award 2026, Pengurus SMSI Aceh Tengah Turut Dikukuhkan
Catatan dari Kota Dingin ke Kuta Raja, Rombongan SMSI Aceh Tengah Serap Ilmu AI dan Jurnalisme di Rakerda I
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru