Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Menguat, Kasus Jembatan Silayakh Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua kaliber ACEH Zoel kenedi

Kutacane – pilargayonews.com| Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Silayakh (Lawe Alas Ngkeran) di Aceh Tenggara terus menuai perhatian luas. Setelah Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan dua tersangka, kini publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pejabat level atas, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dua Tersangka dan Kerugian Rp 2,65 Miliar

Jaksa telah menjerat MY, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Aceh Tenggara, dan AB, rekanan dari CV Raja Lambing. Proyek dengan nilai Rp 10 miliar dari APBK dan DOKA Tahun Anggaran 2022 itu merugikan negara sebesar Rp 2,65 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya praktik penyimpangan, seperti tidak diserahkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja kepada pengawas, serta dominasi penuh PPK dalam mengatur progres proyek, sehingga konsultan pengawas seakan kehilangan peran.

Sorotan Publik: Tanggung Jawab Kepala Dinas

Dengan nilai proyek miliaran rupiah, masyarakat menilai sulit membayangkan kegiatan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUPR. Apalagi, posisi Kepala Dinas merupakan pucuk pimpinan yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dinas, termasuk memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.

“Kalau proyek Rp 10 miliar bisa bocor sampai miliaran rupiah, tentu ada yang salah dalam sistem pengawasan. Pertanyaannya, apakah Kepala Dinas benar-benar tidak tahu? Atau justru ada pembiaran?” ucap ketua kaliber ACEH

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Perkuat Program Gemar Membaca Al-Qur’an di Dinas Syariat Islam Dalam Bulan Ramadhan

Hal senada disampaikan Ketua kaliber Aceh Zoel kenedi Menurutnya, kejaksaan harus berani mengembangkan penyidikan ke level struktural. “Publik tidak puas kalau kasus hanya berhenti di PPK dan kontraktor. Kepala dinas harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak terlibat, bagus, itu akan memulihkan kepercayaan. Tapi kalau terbukti, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Aparat Diminta Transparan

Hingga kini, Kejari Kutacane masih fokus pada dua tersangka awal. Namun, tekanan publik agar penyidikan menyentuh pejabat tinggi kian menguat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.

Ketua kaliber Aceh mengatakan
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Jembatan Silayakh seharusnya jadi akses vital bagi warga. Korupsi proyek ini sama saja mengorbankan kepentingan rakyat,” tambah Zoel kenedi.atau Zk Agara

Menanti Langkah Selanjutnya

Kasus ini masih bergulir. Apakah Kepala Dinas PUPR akan ikut diperiksa secara intensif atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka, bergantung pada sejauh mana penyidik berani menelusuri alur tanggung jawab. Publik Aceh Tenggara kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sembari berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.
Ucap Zk Agara.

Berita Terkait

Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET
Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir
Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah
‎Antrean BBM di SPBU Tansaril, Pengawas Minta Warga Tidak Ganggu Aktivitas Pedagang
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor “Aceh Tengah Bersih”, Kawal Gotong Royong hingga Kampung Melalui Aplikasi Terintegrasi
Kapolres Aceh Tengah Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM
Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di DPRK, Situasi Berlangsung Aman dan Tertib
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:30 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, Polres Aceh Tengah Buka Puasa Bersama Toga, Todat, Tomas dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:22 WIB

‎Satgas Gulbencal Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan ‎Takengon–Bintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:13 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Pembangunan KDMP

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:21 WIB

Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:34 WIB

‎Antrean BBM di SPBU Tansaril, Pengawas Minta Warga Tidak Ganggu Aktivitas Pedagang

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:57 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor “Aceh Tengah Bersih”, Kawal Gotong Royong hingga Kampung Melalui Aplikasi Terintegrasi

Berita Terbaru