Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PUPR Menguat, Kasus Jembatan Silayakh Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua kaliber ACEH Zoel kenedi

Kutacane – pilargayonews.com| Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Silayakh (Lawe Alas Ngkeran) di Aceh Tenggara terus menuai perhatian luas. Setelah Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan dua tersangka, kini publik mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pejabat level atas, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dua Tersangka dan Kerugian Rp 2,65 Miliar

Jaksa telah menjerat MY, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Aceh Tenggara, dan AB, rekanan dari CV Raja Lambing. Proyek dengan nilai Rp 10 miliar dari APBK dan DOKA Tahun Anggaran 2022 itu merugikan negara sebesar Rp 2,65 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.

Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya praktik penyimpangan, seperti tidak diserahkannya Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja kepada pengawas, serta dominasi penuh PPK dalam mengatur progres proyek, sehingga konsultan pengawas seakan kehilangan peran.

Sorotan Publik: Tanggung Jawab Kepala Dinas

Dengan nilai proyek miliaran rupiah, masyarakat menilai sulit membayangkan kegiatan sebesar ini berjalan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas PUPR. Apalagi, posisi Kepala Dinas merupakan pucuk pimpinan yang bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan dinas, termasuk memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan efektif.

“Kalau proyek Rp 10 miliar bisa bocor sampai miliaran rupiah, tentu ada yang salah dalam sistem pengawasan. Pertanyaannya, apakah Kepala Dinas benar-benar tidak tahu? Atau justru ada pembiaran?” ucap ketua kaliber ACEH

Baca Juga:  Bantuan Alsintan untuk Petani Diduga Dijadikan “Ajang Bisnis”

Hal senada disampaikan Ketua kaliber Aceh Zoel kenedi Menurutnya, kejaksaan harus berani mengembangkan penyidikan ke level struktural. “Publik tidak puas kalau kasus hanya berhenti di PPK dan kontraktor. Kepala dinas harus diperiksa secara terbuka. Kalau tidak terlibat, bagus, itu akan memulihkan kepercayaan. Tapi kalau terbukti, jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Aparat Diminta Transparan

Hingga kini, Kejari Kutacane masih fokus pada dua tersangka awal. Namun, tekanan publik agar penyidikan menyentuh pejabat tinggi kian menguat. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak berhenti pada pelaksana teknis semata.

Ketua kaliber Aceh mengatakan
“Ini bukan sekadar soal uang yang hilang, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas pembangunan. Jembatan Silayakh seharusnya jadi akses vital bagi warga. Korupsi proyek ini sama saja mengorbankan kepentingan rakyat,” tambah Zoel kenedi.atau Zk Agara

Menanti Langkah Selanjutnya

Kasus ini masih bergulir. Apakah Kepala Dinas PUPR akan ikut diperiksa secara intensif atau bahkan ditetapkan sebagai tersangka, bergantung pada sejauh mana penyidik berani menelusuri alur tanggung jawab. Publik Aceh Tenggara kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, sembari berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.
Ucap Zk Agara.

Berita Terkait

Geuchik T. Suryadi dan Warga Tanjong Ara Apresiasi Pengerjaan Aspal Jalan Desa
Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu
Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:16 WIB

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru