Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Dalam Rangka memperkuat antisipasi terhadap resiko bencana, Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, menghadiri sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Kajian Resiko Bencana Kabupaten Aceh Tengah di Gedung Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat, 07/11/25.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah tersebut berguna sebagai landasan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah dan penataan ruang berbasis bencana.

Ir. Andalika, ST, selaku Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tengah, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan topografi wilayah Aceh Tengah yang begitu kompleks, kontur pegunungan dan lembah serta struktur tanah yang rawan longsor, menjadikan Aceh Tengah sebagai wilayah yang rentan akan bencana alam.

“Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Adalah dokumen hasil analisis ilmiah yang menggambarkan Tingkat risiko bencana di suatu wilayah berdasarkan Ancaman Bencana, Kerentanan dan kapasitas” Tambah Andalika dalam kesempatannya memberikan sambutan.

Selanjutnya, Mursyid dalam arahannya mengatakan bahwa BPBD sudah melakukan hal yang seharusnya, yaitu dengan adanya peraturan bupati ini menjadi Langkah preventif dalam menghadapi bencana di Kabupaten Aceh Tengah.

”kedepannya BPBD tidak hanya bertugas melakukan pertolongan pasca bencana, tetapi BPBD sudah dapat mengambil Langkah preventif atau pencegahan terhadap bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Pembiayaan Tindakan preventif juga mengeluarkan biaya yang lebih sedikit apabila kita bandingkan dengan tindakan setelah terjadinya bencana” Ujar Mursyid dalam arahannya.

Mursyid juga mengatakan bahwa terdapat tiga hal penting yang nantinya akan dicapai dengan adanya sosialisasi ini yaitu, pertama, meningkatkan pemahaman lintas perangkat daerah, kedua, menjamin integrasi hasil KRB ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, ketiga, mendorong kolaborasi lintas sektoral dalam upaya pengurangan risiko bencana

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Panen 3,5 Ton Jagung: Wujud Nyata Ketahanan Pangan di Arul Gading

Dalam kesempatan yang sama juga, Fazli, S.Km, M.Kes, sebagai perwakilan Kepala BPBA, selaku narasumber dalam sosialisasi tersebut mengatakan bahwa penting adanya KRB ini untuk kita dapat bergerak dalam keadaan darurat sebelum dan saat terjadi bencana.

“Dengan adanya Dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB) kita dapat dengan cepat mengetahui tugas kita, kebutuhan personil kita, dan beberapa hal mendasar yang kita perlukan ketika adanya bencana” Jelas Fazli dalam kesempatannya memaparkan materi.

KRB ini menjadi penting karena beberapa manfaat yang akan diberikan kepada daerah yaitu, pertama, menjadi acuan resmi dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang aman bencana, kedua, mendukung pencapaian target indeks ketahanan daerah (IKD), ketiga, menjadi dasar hukum bagi integrasi upaya pengurangan risiko bencana ke dalam berbagai sektor strategis.

Menutup sambutannya, Mursyid mengapresiasi langkah BPBD dalam memitigasi bencana alam di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, sehingga besar harapan hal ini dapat disampaikan kepada pemerintah kampung di wilayah Kabupaten Aceh Tengah sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Ketua DPRK Aceh Tengah, Kasdim 0106 Aceh Tengah, Wakapolres Aceh Tengah, para kepala bagian setdakab Aceh Tengah, para Kepala SKPK yang terkait, para camat, serta staf BPBD Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

‎Progres 52,2 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Kalaili di Linge Terus Dikebut
Isu Intervensi Perkuat Perlawanan:AMMB Siap Bongkar pakta 5 Mei Di Bener Meriah.
‎Helmia Karyawan Aktif PT Rumah Tani Nusantara Jakarta, Jabat Koordinator Aceh Tengah
‎PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Gelar Pasar Murah, Beras 10 Kg Rp149 Ribu
‎PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Gelar Pasar Murah, Beras 10 Kg Rp149 Ribu
Buka Puasa Bersama, Kapolres Aceh Tengah Ucapkan Terima Kasih kepada BKO Brimob Polda Aceh
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Pasang Mulsa Tanaman Bawang
‎Seskab Teddy: Bantah MBG kurangi Program & Anggaran Pendidikan, bahkan ditambah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:15 WIB

‎Progres 52,2 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Kalaili di Linge Terus Dikebut

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:53 WIB

‎Helmia Karyawan Aktif PT Rumah Tani Nusantara Jakarta, Jabat Koordinator Aceh Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:55 WIB

‎PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Gelar Pasar Murah, Beras 10 Kg Rp149 Ribu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:53 WIB

‎PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Gelar Pasar Murah, Beras 10 Kg Rp149 Ribu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:27 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Petani Pasang Mulsa Tanaman Bawang

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:39 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Kemampuan, Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Sispam Mako

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:15 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Bersama Warga Gotong Royong Bangun Parit Pembuangan Air Wudhu

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:06 WIB

Mantan Pj Bupati Diperiksa 6 Jam, Kasus Dana Hibah Panwaslih Aceh Tengah Kian Melebar

Berita Terbaru