Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg

- Editor

Rabu, 19 November 2025 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — pilargayonews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bener Meriah. Pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja beserta barang bukti seberat 1,2 kilogram di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada pukul 14.30 WIB mengenai sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel opsnal lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui HTS, 51 tahun, warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang diduga sebagai pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam berbagai jenis plastik, satu unit handphone, serta sebuah alat timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram itu.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 paket ganja dibalut koran dan plastik biru, 1 paket ganja dalam plastik biru, 3 paket ganja dalam plastik hitam, 1 paket ganja dalam plastik klip merah, 1 unit handphone Itel warna krem, 1 alat timbangan digital dan
Total berat bruto: 1,2 kilogram

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah, Satu Unit Sepeda Motor Diamankan

Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk rencana pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan. Setelah pemberkasan selesai, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum beserta tersangka dan barang buktinya.

Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP
‎Eks Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap, Diduga Tipu Proyek Alkes Rp696 Juta
‎Akses Rusak Bertahun-tahun, Warga Empat Kampung di Bener Meriah Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya
‎Studi Kesuburan Tanah Kebun Kopi Gayo Disosialisasikan, Aceh Tengah Ditemukan Tingkat Kesuburan Rendah
‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar
Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan
Isu Intervensi Perkuat Perlawanan:AMMB Siap Bongkar pakta 5 Mei Di Bener Meriah.
Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Cair, Harapan Masyarakat Bangkit Kembali Pasca Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru