Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap Pertama bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan dan penyampaian perkembangan penyaluran DTH disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (14/01/2026).
Masyarakat mulai terobati dan tersenyum ditengah masa pemulihan, Bantuan pemerintah dalam bentuk bantuan tunai Dana Tunggu Hunian yang masuk langsung ke rekening keluarga yang terdampak hingga rumahnya rusak dalam bencana hidrometrologi.
Bupati Aceh Tengah menyampaikan bahwa DTH merupakan bagian dari program tanggap darurat bencana, selain penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya rusak berat dan tidak dapat lagi dihuni.
“Hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan bahwa sesuai dengan program tanggap darurat bencana, selain Huntara, masyarakat Aceh Tengah juga menerima Dana Tunggu Hunian tahap pertama”, tutur Bupati.
Bupati menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tengah tanggal 26 Desember 2025, terdapat 165 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan sebagai penerima DTH. Dari jumlah tersebut, 51 KK telah diverifikasi oleh BNPB, dan hingga saat ini 7 KK telah menerima DTH, sesuai SK Bupati Nomor 300.2/981/BPBD/2025.
Dana Tunggu Hunian diberikan sebesar Rp. 600.000 per KK per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima setiap keluarga mencapai Rp. 1.800.000, dan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Salah satu penerima DTH, Maisarah, warga Kecamatan Atu Lintang terdampak bencana, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya.
“Terima kasih Bapak Presiden yang telah membantu kami karena bencana. Sekarang kami sudah menerima bantuan yang masuk ke rekening kami, dana tunggu hunian enam ratus ribu rupiah. Terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Gubernur, Bapak Camat, dan seluruh jajarannya. Kami tidak bisa membalas, hanya Allah yang bisa membalas kebaikan Bapak-Bapak semua”, ucapnya haru.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala BNPB, serta seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah memberikan dukungan kepada masyarakat Aceh Tengah.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Kepala BNPB, dan seluruh jajaran kementerian. Dengan dibayarkannya Dana Tunggu Hunian ini, masyarakat kita bisa tersenyum, karena sudah memiliki tempat tinggal sementara yang lebih layak”, kata Bupati.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memastikan proses verifikasi dan penyaluran DTH akan terus dilanjutkan secara bertahap, agar seluruh masyarakat terdampak yang memenuhi syarat dapat segera menerima bantuan sesuai ketentuan.
Rf






