Yusra Efendi Tolak Relise Permintaan Maaf Wabup Aceh Tengah, Dinilai Sepelekan Martabat Profesi Pers.

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Klarifikasi sekaligus permintaan maaf Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan menuai penolakan dari kalangan jurnalis .

Permintaan maaf yang disampaikan melalui keterangan tertulis dan dimuat di salah satu media nasional tersebut dianggap tidak menunjukkan kesungguhan serta terkesan menyepelekan martabat insan pers.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muchsin Hasan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang disampaikan di Posko Utama Penanganan Pascabencana pada awal Desember 2025 lalu.

Dalam klarifikasinya, ia mengakui ucapannya keliru dan menimbulkan ketersinggungan di kalangan wartawan, meski menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan atau mendiskreditkan media lokal.

Muchsin juga menyebut media lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang cepat dan akurat pada situasi darurat maupun pascabencana. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, klarifikasi tersebut tidak diterima oleh kalangan wartawan Aceh Tengah.

Yusra Efendi, salah satu perwakilan wartawan lokal Aceh Tengah, menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan secara sepihak melalui media tidak cukup untuk menyelesaikan polemik yang telah mencederai kehormatan profesi jurnalis.

“Kami menilai permohonan maaf yang hanya disampaikan lewat satu media tidak mencerminkan itikad baik. Ini bukan sekadar persoalan persepsi, tetapi menyangkut penghormatan terhadap martabat profesi wartawan,” tegas Yusra, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Azza yang Sempat Hilang, Dipertemukan Kembali dengan Keluarganya oleh Kapolres Aceh Tengah

Ia juga menilai langkah Wakil Bupati tersebut tidak mencerminkan kedewasaan sikap seorang pemimpin daerah, terlebih dengan posisi strategis sebagai Wakil Bupati Aceh Tengah.

“Klarifikasi dan permintaan maaf itu sangat tidak mewakili sikap seorang pemimpin. Apalagi sekelas Wakil Bupati. Pernyataan yang melukai profesi pers tidak bisa diselesaikan secara sepihak dan tertutup,” ujarnya.

Atas dasar itu, Yusra Efendi bersama seluruh wartawan Aceh Tengah menyatakan tetap pada sikap awal, yakni meminta Bupati Aceh Tengah untuk mendesak Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan menggelar konferensi pers.

“Kami bersama seluruh wartawan tetap pada pendirian meminta Bupati Aceh Tengah mendesak Wakil Bupati agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menggelar konferensi pers. Ini penting demi menjaga etika kepemimpinan, stabilitas pemberitaan pemerintah daerah, serta keberlanjutan kemitraan antara insan pers dan pemerintah ke depan.

Itu satu-satunya cara yang kami anggap pantas dan beretika,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari Wakil Bupati Aceh Tengah terkait tuntutan wartawan lokal tersebut.

Berita Terkait

‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026
‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama
Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah
Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

‎Dishub Aceh Tengah Tetapkan 17 Mitra Pengelola Parkir Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

‎Kacabdin Pendidikan Aceh Tengah Apresiasi Juara FLS3N 2026, Siswa SMA Negeri 8 Raih Juara 1 Komik Digital

Kamis, 30 April 2026 - 15:12 WIB

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga : Disiplin Yang Utama

Kamis, 30 April 2026 - 08:35 WIB

Uniqlo Perusahaan Ritel Global Bantu Pemulihan Pascabencana di Aceh Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Kamis, 30 April 2026 - 03:07 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Kamis, 30 April 2026 - 00:22 WIB

Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah

Berita Terbaru