Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Bidang Intelijen Kejaksaan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) terkait bahaya Judi Online dan Penyalahgunaan Narkotika di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait dampak negatif judi online dan narkotika yang kian marak serta berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Dalam penyampaian materi, pihak Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk dan modus judi online, konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya, serta bahaya laten penyalahgunaan narkotika baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Pengerjaan Jembatan TMMD Ke-126 di Linge Capai 50 Persen

Bidang Intelijen Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk pencegahan dini, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan sosial.

Melalui kegiatan PENKUM, Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra edukatif dan sahabat masyarakat, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kutambaru, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat pemahaman hukum dan ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025
Salman Nuri Ditunjuk sebagai Plt. Kadis DLH Aceh Tengah, Sekda Mursyid : Kebersihan Adalah Pengabdian Mulia
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah
Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan
Diduga Material Ilegal Proyek Bronjong, Kaliber Aceh berani kah Polda Aceh Turun ke Ketambe
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:35 WIB

Polsek Bintang Aceh Tengah Amankan Perbaikan Jembatan Darurat di Bale Nosar Pasca Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:40 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:24 WIB

‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kukuhkan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan Batch 4 Transformasi Tahun 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:17 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Jemur Kopi di Desa Tawardi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA

Senin, 4 Mei 2026 - 09:24 WIB

Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah

Senin, 4 Mei 2026 - 08:06 WIB

Bupati Haili Yoga Tampil dengan Kerawang Gayo Kuning pada Hardiknas 2026, Tekankan Tiga Pilar Pendidikan

Berita Terbaru