Bidang Intelijen Kejaksaan Laksanakan Penerangan Hukum Bahaya Judi Online dan Narkotika di Kutambaru Kutambaru bencawan

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Bidang Intelijen Kejaksaan melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum (PENKUM) terkait bahaya Judi Online dan Penyalahgunaan Narkotika di Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait dampak negatif judi online dan narkotika yang kian marak serta berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
Dalam penyampaian materi, pihak Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk dan modus judi online, konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya, serta bahaya laten penyalahgunaan narkotika baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun sosial. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi praktik melanggar hukum di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah Bertambah Jadi 21 Orang

Bidang Intelijen Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk pencegahan dini, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui aturan hukum, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan sosial.

Melalui kegiatan PENKUM, Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra edukatif dan sahabat masyarakat, sejalan dengan semangat penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kutambaru, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat pemahaman hukum dan ketahanan sosial masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul
Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual
Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana
Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana
Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar
‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:21 WIB

Jumat Berkah Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Kayu Kul

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Program Gemar Membaca Al-Qur’an, Sejumlah Satuan Pendidikan di Aceh Tengah Khatam Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:40 WIB

Aceh Tengah Terima 5 Unit Ambulans Dan Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:32 WIB

‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:58 WIB

‎Disdukcapil Aceh Tengah Terima Kunjungan KIP, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:47 WIB

Penuhi Undangan Kasat Reskrim, YE Klarifikasi dan Bantah Isu Pemerasan

Berita Terbaru