‎Puluhan Kontraktor Keluhkan Tunggakan Pembayaran Proyek 2024 di Bener Meriah Capai Rp31 Miliar

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Sejumlah kontraktor atau rekanan di Kabupaten Bener Meriah mengeluhkan belum dibayarkannya sisa pembayaran proyek konstruksi tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah. Hingga Maret 2026, tunggakan pembayaran yang disebut mencapai sekitar Rp31 miliar tersebut diklaim belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Salah satu perwakilan kontraktor, Hudayah, mengatakan bahwa pekerjaan proyek yang mereka kerjakan pada tahun 2024 telah selesai sepenuhnya sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Namun, hingga kini pembayaran terhadap pekerjaan tersebut belum diterima oleh para rekanan.

“Pekerjaan sudah kami selesaikan 100 persen sesuai kontrak pada tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran dari pemerintah daerah,” kata Hudayah kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, para kontraktor juga telah melayangkan surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah pada Rabu, 11 Maret 2026, guna meminta kejelasan terkait penyelesaian pembayaran kegiatan konstruksi tersebut.

‎Hudayah menjelaskan, surat bernomor 01/CV-JK/III/2026 tersebut memuat tiga poin utama permintaan para rekanan.
‎Pertama, meminta kejelasan terkait pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai kontrak dan telah mencapai 100 persen penyelesaian pada tahun anggaran 2024.

Kedua, meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran pada tahun 2024 yang berkaitan dengan kegiatan proyek tersebut.

Ketiga, para kontraktor juga meminta agar pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026 ditunda sementara waktu sebelum kewajiban pembayaran pekerjaan tahun 2024 diselesaikan oleh pemerintah daerah.

‎Hudayah menyebutkan, sebelumnya pihak pemerintah daerah pernah menyampaikan rencana untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut melalui mekanisme luncuran anggaran pada tahun 2025. Namun hingga memasuki Maret 2026, pembayaran yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi.

“Kami berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan ini. Karena banyak kewajiban yang harus kami selesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran dari pemerintah berdampak langsung kepada para kontraktor. Sejumlah rekanan, kata dia, kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Di antaranya kewajiban pembayaran upah tenaga kerja, serta pelunasan pembelian material kepada toko-toko bangunan yang sebelumnya digunakan dalam pengerjaan proyek.

“Kami terus ditagih oleh tukang dan toko bangunan. Sementara kami sendiri belum menerima pembayaran dari pemerintah,” tambahnya.

Para kontraktor berharap pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah dapat segera memberikan kejelasan dan solusi terkait persoalan tersebut agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi para pelaku usaha konstruksi di daerah itu.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Baca Juga:  ‎Gobar PGI & NBG Charity Kembali Salurkan Bantuan ke Delapan Titik Terdampak Parah Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Batuud Koramil 02/Bebesen Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini Disdikbud Aceh Tengah
Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
Pelantikan dan Pengukuhan TP PKK, Posyandu, Bunda PAUD, dan FORIKAN Tingkat Kecamatan dan Kampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru