Aceh Tenggara – sedang tidak baik-baik saja. Dunia pendidikan diguncang mutasi guru ugal-ugalan, tanpa analisa jabatan, tanpa analisa beban kerja, tanpa transparansi—namun penuh aroma uang dan kekuasaan. Mutasi ini bukan sekadar kebijakan keliru, tapi patut diduga sebagai kejahatan birokrasi terstruktur.
Lebih busuk lagi, nama adik kandung Bupati Aceh Tenggara ikut terseret sorotan publik. Masyarakat bertanya keras:
Ketua KALIBER Aceh Zoel kenedi menyoroti.
Siapa sebenarnya yang mengendalikan mutasi guru? Bupati atau lingkaran keluarga?
Jika kekuasaan telah berubah menjadi urusan darah dan kekerabatan, maka Aceh Tenggara sedang dikelola seperti perusahaan keluarga, bukan pemerintahan rakyat.
Para guru dipindahkan tanpa alasan rasional, ada yang “dihukum” jauh dari domisili, ada yang “diistimewakan”. Polanya jelas: yang dekat aman, yang kritis disingkirkan. Di balik mutasi, beredar dugaan tarif, setoran, dan jalur belakang. Jika ini tidak disebut pungli, lalu apa namanya?
Mutasi tanpa anjab dan ABK adalah pelanggaran terang-terangan terhadap sistem merit ASN. Artinya, kebijakan ini cacat hukum sejak lahir. Tapi anehnya, Pemkab Aceh Tenggara tetap melaju seolah kebal hukum—seolah tidak takut pada KASN, tidak gentar pada Inspektorat, dan menantang aparat penegak hukum.
Kaliber Aceh menegaskan:
Pendidikan bukan alat balas dendam politik, bukan ladang pungli, dan bukan arena dinasti kekuasaan.
Jika mutasi busuk ini tidak dibatalkan, maka publik berhak menyimpulkan satu hal: Aceh Tenggara sedang dijarah dari dalam oleh kekuasaannya sendiri.
Hari ini guru yang dikorbankan.
Besok siapa lagi?






