Surat Pengunduran Diri Kades Terutung Payung Hulu Sejak 10 November 2025, Namun Masih Berkuasa: Ada Apa dengan Pemkab Aceh Tenggara?

- Editor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara – Situasi pemerintahan Desa Terutung Payung Hulu kian memantik kemarahan publik. Kepala Desa Terutung Payung Hulu, Juandi, diketahui telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya tertanggal 10 November 2025, yang ditujukan secara resmi kepada Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau pejabat pengganti kepala desa. Ironisnya, meski telah menyatakan mundur secara tertulis, Juandi justru masih aktif menjalankan seluruh kewenangan kepala desa.

Berdasarkan pantauan dan keterangan masyarakat, yang bersangkutan masih memimpin Musrenbang desa, menandatangani surat-menyurat resmi, serta menjalankan fungsi strategis pemerintahan desa lainnya.
Kondisi ini disorot keras oleh masyarakat desa terutung Payung Hulu yang menilai telah terjadi kekacauan administrasi dan pembiaran kekuasaan oleh Pemkab Aceh Tenggara.
“Ini preseden buruk. Secara administrasi, kepala desa sudah mengundurkan diri. Tapi secara praktik, masih berkuasa penuh. Ini negara hukum atau negara pembiaran?” tegas perwakilan masyarakat desa tsb.

Dua tokoh masyarakat Terutung Payung Hulu, Mas’ud Pinim alias Wok Ida dan Baharuddin Pinim alias Wok Leha, mengungkapkan kecurigaan publik yang kian menguat. Mereka menduga adanya penahanan kebijakan atau permainan kepentingan, sehingga penggantian kepala desa sengaja ditunda.
“Di masyarakat beredar kuat dugaan, kepala desa baru akan diganti setelah Dana Desa tahap I tahun 2026 ditarik. Kalau itu benar, ini sangat berbahaya,” ujar keduanya.

Baca Juga:  Dinas Koperasi Aceh Tenggara Diduga Bermasalah, Kepengurusan Kopdes MP Dinilai Untungkan Sepihak

Lebih jauh, publik juga mempertanyakan sikap diam Bupati Aceh Tenggara. Mas’ud pinim menilai, jangan sampai pembiaran ini dipersepsikan sebagai bentuk balas jasa politik, mengingat isu yang berkembang bahwa kepala desa bersangkutan merupakan bagian dari tim sukses pada kontestasi politik sebelumnya.
Tak hanya itu, mencuat pula dugaan adanya intervensi elite legislatif daerah. Kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya permintaan dari oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara terkait penggantian bendahara desa dengan pihak yang memiliki hubungan personal, yang semakin memperkeruh kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Kalau hukum dan kebijakan bisa dikunci oleh dua kekuasaan, eksekutif dan legislatif, lalu ke mana rakyat harus berharap?” ujar Mas’ud

Masyarakat terutung Payung Hulu mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera membuka sikap, menjelaskan secara resmi status hukum Kepala Desa Terutung Payung Hulu, serta menunjuk Plh sesuai aturan perundang-undangan, demi mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih besar.

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB