Surat Pengunduran Diri Kades Terutung Payung Hulu Sejak 10 November 2025, Namun Masih Berkuasa: Ada Apa dengan Pemkab Aceh Tenggara?

- Editor

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh tenggara – Situasi pemerintahan Desa Terutung Payung Hulu kian memantik kemarahan publik. Kepala Desa Terutung Payung Hulu, Juandi, diketahui telah membuat surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya tertanggal 10 November 2025, yang ditujukan secara resmi kepada Kabag Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) atau pejabat pengganti kepala desa. Ironisnya, meski telah menyatakan mundur secara tertulis, Juandi justru masih aktif menjalankan seluruh kewenangan kepala desa.

Berdasarkan pantauan dan keterangan masyarakat, yang bersangkutan masih memimpin Musrenbang desa, menandatangani surat-menyurat resmi, serta menjalankan fungsi strategis pemerintahan desa lainnya.
Kondisi ini disorot keras oleh masyarakat desa terutung Payung Hulu yang menilai telah terjadi kekacauan administrasi dan pembiaran kekuasaan oleh Pemkab Aceh Tenggara.
“Ini preseden buruk. Secara administrasi, kepala desa sudah mengundurkan diri. Tapi secara praktik, masih berkuasa penuh. Ini negara hukum atau negara pembiaran?” tegas perwakilan masyarakat desa tsb.

Dua tokoh masyarakat Terutung Payung Hulu, Mas’ud Pinim alias Wok Ida dan Baharuddin Pinim alias Wok Leha, mengungkapkan kecurigaan publik yang kian menguat. Mereka menduga adanya penahanan kebijakan atau permainan kepentingan, sehingga penggantian kepala desa sengaja ditunda.
“Di masyarakat beredar kuat dugaan, kepala desa baru akan diganti setelah Dana Desa tahap I tahun 2026 ditarik. Kalau itu benar, ini sangat berbahaya,” ujar keduanya.

Baca Juga:  Pengerjaan Jembatan TMMD Ke-126 di Linge Capai 50 Persen

Lebih jauh, publik juga mempertanyakan sikap diam Bupati Aceh Tenggara. Mas’ud pinim menilai, jangan sampai pembiaran ini dipersepsikan sebagai bentuk balas jasa politik, mengingat isu yang berkembang bahwa kepala desa bersangkutan merupakan bagian dari tim sukses pada kontestasi politik sebelumnya.
Tak hanya itu, mencuat pula dugaan adanya intervensi elite legislatif daerah. Kabar yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya permintaan dari oknum Ketua DPRK Aceh Tenggara terkait penggantian bendahara desa dengan pihak yang memiliki hubungan personal, yang semakin memperkeruh kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Kalau hukum dan kebijakan bisa dikunci oleh dua kekuasaan, eksekutif dan legislatif, lalu ke mana rakyat harus berharap?” ujar Mas’ud

Masyarakat terutung Payung Hulu mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera membuka sikap, menjelaskan secara resmi status hukum Kepala Desa Terutung Payung Hulu, serta menunjuk Plh sesuai aturan perundang-undangan, demi mencegah potensi pelanggaran hukum yang lebih besar.

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara
‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Ketua KALIBER Aceh Desak Kajari Kutacane Panggil dan Periksa Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara Terkait Kegiatan MCK 2025
Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Apresiasi Pers dalam Membangun Daerah
‎Bulan Puasa Kian Dekat, GMNI Desak DPRK dan Bupati Aceh Tengah Sewa Hotel untuk Pengungsi Selama Ramadhan
PROGRAM LITERASI & DANA NARKOBA DD 2025 ACEH TENGGARA BAU BUSUK, RAKYAT SEDANG DIBODOHI.!
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah : “Akan Kita Kerjakan Segera”
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:44 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pemulihan Fasilitas Publik di Kecamatan Bintang dan Rusip Antara

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:32 WIB

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:46 WIB

‎SMSI Gayo Peringati HPN 2026 di Aceh Tengah, Tegaskan Komitmen Pers Sehat dan Beretika

Senin, 9 Februari 2026 - 06:27 WIB

Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:19 WIB

Polres Aceh Tengah dan Brimob Lanjutkan Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Umum, Polindes, dan Sarana Air Bersih

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:02 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Burlah Aceh Tengah Capai 46,5 Persen

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:48 WIB

‎ ‎Personel Kodim 0106/Aceh Tengah Amankan Pembersihan dan Perluasan Jalan Mendale–Bintang Pasca Banjir dan Longsor

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:39 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karyabakti Bersama Warga Desa Bukit Sari

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Anggota Koramil 09/Ketol Awasi Pembersihan Longsor di Jalan

Selasa, 10 Feb 2026 - 07:32 WIB