Bener Meriah – Sejumlah kontraktor atau rekanan di Kabupaten Bener Meriah mengeluhkan belum dibayarkannya sisa pembayaran proyek konstruksi tahun anggaran 2024 oleh pemerintah daerah. Hingga Maret 2026, tunggakan pembayaran yang disebut mencapai sekitar Rp31 miliar tersebut diklaim belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Salah satu perwakilan kontraktor, Hudayah, mengatakan bahwa pekerjaan proyek yang mereka kerjakan pada tahun 2024 telah selesai sepenuhnya sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Namun, hingga kini pembayaran terhadap pekerjaan tersebut belum diterima oleh para rekanan.
“Pekerjaan sudah kami selesaikan 100 persen sesuai kontrak pada tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian pembayaran dari pemerintah daerah,” kata Hudayah kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, para kontraktor juga telah melayangkan surat resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah pada Rabu, 11 Maret 2026, guna meminta kejelasan terkait penyelesaian pembayaran kegiatan konstruksi tersebut.
Hudayah menjelaskan, surat bernomor 01/CV-JK/III/2026 tersebut memuat tiga poin utama permintaan para rekanan.
Pertama, meminta kejelasan terkait pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai kontrak dan telah mencapai 100 persen penyelesaian pada tahun anggaran 2024.
Kedua, meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran pada tahun 2024 yang berkaitan dengan kegiatan proyek tersebut.
Ketiga, para kontraktor juga meminta agar pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026 ditunda sementara waktu sebelum kewajiban pembayaran pekerjaan tahun 2024 diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Hudayah menyebutkan, sebelumnya pihak pemerintah daerah pernah menyampaikan rencana untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut melalui mekanisme luncuran anggaran pada tahun 2025. Namun hingga memasuki Maret 2026, pembayaran yang dijanjikan tersebut belum juga terealisasi.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan tunggakan ini. Karena banyak kewajiban yang harus kami selesaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran dari pemerintah berdampak langsung kepada para kontraktor. Sejumlah rekanan, kata dia, kini menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Di antaranya kewajiban pembayaran upah tenaga kerja, serta pelunasan pembelian material kepada toko-toko bangunan yang sebelumnya digunakan dalam pengerjaan proyek.
“Kami terus ditagih oleh tukang dan toko bangunan. Sementara kami sendiri belum menerima pembayaran dari pemerintah,” tambahnya.
Para kontraktor berharap pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah dapat segera memberikan kejelasan dan solusi terkait persoalan tersebut agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas bagi para pelaku usaha konstruksi di daerah itu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.







