SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kasus dugaan rangkap jabatan Pengulu Kute Terutung Payung Hulu kini memasuki fase krusial. Ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran, tetapi telah menjadi ujian nyata bagi integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara dan pemerintah daerah.

Publik menunggu—dan waktu hampir habis.
Oknum Pengulu tersebut diduga secara terang-terangan menikmati dua aliran gaji dari keuangan negara: sebagai kepala desa dan guru PPPK di SD Negeri Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Lebih parah lagi, meski dikabarkan telah mengundurkan diri, ia masih diduga mengendalikan dan menggunakan keuangan desa.

Ini bukan sekadar pelanggaran.
Ini adalah dugaan perampokan sistematis terhadap uang negara.
Ketua LSM Kaliber Aceh, ZK Agara, melontarkan ultimatum keras:

“Jika Kejari masih diam, maka patut diduga ada pembiaran. Dan jika ada pembiaran, publik berhak menduga ada keterlibatan atau perlindungan terhadap oknum tersebut. Ini bukan tuduhan kosong—ini konsekuensi dari sikap diam,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan administratif.

“Jangan bermain aman. Jangan lindungi pelanggar. Jika dinas terkait,
Kecamatan, hingga pejabat daerah tahu tapi tidak bertindak, maka mereka bagian dari masalah. Ini sudah masuk kategori kejahatan berjamaah jika terus dibiarkan,” lanjutnya.

ZK Agara menegaskan bahwa seluruh unsur telah terpenuhi untuk dilakukan proses hukum, bahkan tanpa harus menunggu laporan tambahan.

Baca Juga:  ‎Bupati Aceh Tengah Keluarkan Instruksi Shalat Berjamaah dan Gemar Membaca Al-Qur’an

“Bukti sudah terang. Fakta sudah terbuka. Kalau aparat masih menunggu, pertanyaannya: menunggu apa? Atau menunggu kesepakatan di belakang meja?” sindirnya tajam.

Secara hukum, tindakan rangkap jabatan yang disertai penerimaan gaji ganda serta dugaan pengelolaan keuangan desa pasca pengunduran diri merupakan indikasi kuat tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Namun yang menjadi sorotan bukan hanya oknum pelaku, melainkan juga diamnya aparat dan pemerintah yang hingga kini belum menunjukkan langkah nyata.

Ini bukan lagi soal satu orang.
Ini soal rusaknya sistem dan matinya keberanian penegakan hukum.
Kaliber Aceh menegaskan,

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas:
Gelombang aksi massa akan digalang
Laporan resmi akan dilayangkan
Kasus ini akan dibuka secara luas ke publik sebagai simbol kegagalan penegakan hukum di daerah

“Jangan uji kesabaran rakyat. Jika hukum lumpuh di daerah, kami akan bawa ini ke pusat. Kami tidak akan berhenti sampai ada yang bertanggung jawab,” tegas ZK Agara.

Pesan keras untuk Kejari dan pemerintah daerah:
Diam adalah pengkhianatan.
Pembiaran adalah kejahatan.
Dan rakyat tidak akan lupa

**

Berita Terkait

Audiensi dengan DPP GANNAS, DPD Aceh Tengah Paparkan Program Kerja dan Rencana Pencegahan Narkoba
Kapolres Aceh Tengah dan Jajaran Hadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Aceh Tengah menghadiri Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai, Gayo Tegaskan Komitmen Damai
‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba
Keramat Mupakat Raih Juara II Lomba 3 Pilar Desa Se-Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 09:03 WIB

‎Alam Syuhada Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh Tengah, Mursyid Masuki Masa Pensiun

Selasa, 1 September 2026 - 05:41 WIB

Polisi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bebesen Aceh Tengah, Cegah Api Meluas

Selasa, 1 September 2026 - 05:33 WIB

BPK RI Laksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan di RSUD Datu Beru Takengon

Selasa, 1 September 2026 - 05:26 WIB

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Hadiri Upacara Bendera Mingguan di SMA Negeri 8 Takengon Unggul

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

‎AKBP Muhamad Taufiq Dimutasi dari Jabatan Kapolres Aceh Tengah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:22 WIB

‎SPPG Kutenireje Lut Tawar Salurkan MBG untuk 2.295 Penerima, Sasar Pelajar hingga Kelompok Rentan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:24 WIB

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru

Uncategorized

Kodim 0106 Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Memohon Hujan

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:26 WIB