Aceh tenggara – Kaliber Aceh secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan anggaran proyek fisik yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) DPRA tahun 2022 hingga 2025.
Ketua Kaliber Aceh menilai, berbagai kegiatan yang menggunakan dana pokir seperti rehabilitasi sekolah, pembangunan MCK, laboratorium, gedung serbaguna, hingga program Badan Dayah pada pondok pesantren, serta pembangunan rumah layak huni, patut diduga tidak sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai dana pokir yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi ladang keuntungan segelintir pihak. Ini uang rakyat, bukan bancakan pejabat,” tegasnya.
Kaliber Aceh mencium adanya indikasi kuat praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan sejumlah proyek tersebut. Oleh karena itu, mereka meminta Kejati Aceh segera melakukan pemeriksaan khusus secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari dana pokir DPRA di Aceh Tenggara.
Tak hanya itu, Kaliber Aceh juga mendesak agar tim intelijen kejaksaan segera diturunkan langsung ke lapangan, guna memastikan fakta-fakta yang selama ini diduga sengaja ditutup-tutupi.
“Jika Kejati Aceh serius memberantas dugaan penyimpangan, maka turunkan tim intelijen sekarang juga ke Aceh Tenggara. Jangan tunggu kasus ini membesar dan kepercayaan publik runtuh total,” lanjutnya.
Kaliber Aceh menyatakan siap menjadi mitra dalam pengungkapan kasus ini, dengan menyediakan data dan temuan lapangan yang mereka miliki.
“Kami tidak hanya bicara. Kami punya data. Kami siap jadi petunjuk untuk membongkar dugaan permainan kotor ini sampai ke akar-akarnya,” tutup Ketua Kaliber Aceh.
Desakan ini menjadi peringatan keras bahwa publik tidak lagi bisa dibungkam. Jika aparat penegak hukum lamban, maka kecurigaan publik akan semakin menguat: bahwa dana pokir bukan lagi untuk rakyat, melainkan alat memperkaya kekuasaan.






