Bawa Hampir Setengah Kilogram Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Bener Meriah

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 405,1 gram, di jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) di desa Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23:00 WIB.

Adapun inisial dua pria tersebut yakni Z (25) warga Desa Baree Blang, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara dan S (45) warga Desa Paya Sutra, Kecamatan Murah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan target Operasi Antik Seulawah 2025.

“Dua orang terduga pelaku itu diamankan saat melintasi jalan lintas Aceh Utara – Bener Meriah (KKA) dengan menggunakan mobil,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Berkebutuhan khusus Tuna Rungu Kemanusiaan keliling Indonesia, Singgah di Rutan Bener Meriah

Saat penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa lima paket plastik transparan yang diduga berisikan sabu, dimasukkan masing-masing kedalam kertas warna coklat dan dibungkus dengan plastik warna hitam seberat 404,5 gram.

Selain itu, juga ada dua paket plastik transparan yang diduga sabu yang dibalut dengan tisu seberat 0,6 gram, satu unit mancis, satu unit alat hisap, dua unit Handphone Android Merk Tecno Spark warna kuning dan Handphone Android Samsung warna hitam. Petugas juga mengamankan kendaraan pelaku satu unit mobil jenis Honda Jazz warna putih.

“Untuk saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Bener Meriah beserta barang bukti yang kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Tuschad.

Dua pelaku tersebut akan dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Polisi Gelar Operasi Pasar, Cek Distribusi Minyakita di Wilayah Hukum Polres Jombang
Kapolres Jombang dan Forkopimda Hadiri Peresmian Masjid Sekaligus Buka Puasa Bersama
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Rutan Bener Meriah Percepat Izin Klinik untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan
Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Bener Meriah
Kapolres Jombang Pimpin Patroli Sepertiga Malam, Pembagian Makan Sahur Gratis Kepada Masyarakat dan Imam Safari Kultum Subuh
Taraweh Bersama Warga Pepayungen Angkup, Kapolres Aceh Tengah : Pastikan Saat Ke Masjid Kompor Mati Dan Awasi Anak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kejari Aceh Tengah dan Polres Gelar Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” Bahas Pencegahan Narkotika

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani Merawat Tanaman Palawija

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:57 WIB

*Pendaftar Jalur SPAN-PTKIN IAIN Takengon 2025 Meningkat*

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:55 WIB

Dirjenpas, Pastikan Lapas Kota Cane aka segera direlokasi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Rawat Tanaman Cabe di Kala Bintang

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:12 WIB

Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:14 WIB

Optimalisasi Hasil Pertanian, Babinsa Dampingi Petani Ke Sawah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:37 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Genuren

Berita Terbaru