Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system yang terjadi di wilayah Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial KA (30), seorang ASN PPPK yang merupakan warga Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Baca Juga:  Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” tutupnya.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Aparatur Desa Bersihkan Jalan di Alur Kumer Barat
Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda
Kecamatan Kebayakan Dinobatkan Sebagai Juara Umum Ajang Dakwah dan Syariat Islam Tingkat Kabupaten
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Jenguk Warga Penderita Stroke Ringan di Desa Lelumu
‎Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Tanoh Depet
Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang
‎Satgas Galapana DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Permanen Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:17 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:15 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Aparatur Desa Bersihkan Jalan di Alur Kumer Barat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:08 WIB

Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Kebayakan Dinobatkan Sebagai Juara Umum Ajang Dakwah dan Syariat Islam Tingkat Kabupaten

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:45 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Jenguk Warga Penderita Stroke Ringan di Desa Lelumu

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:14 WIB

Polres Aceh Tengah Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kampung Kekuyang

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:36 WIB

‎Satgas Galapana DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Permanen Jalan dan Jembatan Enang-Enang

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:10 WIB

‎Inovasi Reje Kampung Keramat Mupakat Raih Apresiasi di Universitas Indonesia, Tertibkan Pendatang dan Rumah Kontrakan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:08 WIB