Aceh Tengah Raih Peringkat Pertama di Aceh dalam Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD MCSP) Tahun 2025

- Editor

Senin, 23 Februari 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pencegahan korupsi dengan menempati Peringkat ke-1 se-Provinsi Aceh dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025.

​Berdasarkan surat resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor B/750/KSP.00/70-72/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026, Kabupaten Aceh Tengah meraih nilai final 87,63 (Kategori Hijau).

Angka ini menempatkan Aceh Tengah tidak hanya di posisi puncak regional Aceh, tetapi juga berada di peringkat 116 secara Nasional dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Hasil tersebut tergolong fantastis, sebab tahun lalu Aceh Tengah nangkring di posisi 21 di Provinsi Aceh dan peringkat 353 secara Nasional.

Penilaian IPKD MCSP melingkupi 8 (delapan) area, diantaranya Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan terakhir area Penguatan APIP.

Hasil penilaian KPK menunjukkan konsistensi Aceh Tengah dalam proses verifikasi dan quality assurance (QA). ​Nilai sebelum QA: 87,5 kemudian ​nilai setelah QA: 87,63 dengan 0 (Nol) faktor koreksi. Sehingga ​nilai final: 87,63 (Kategori hijau).

​Ketiadaan faktor koreksi (0) menunjukkan bahwa di Kabupaten Aceh Tengah telah menjalankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara pada area intervensi yang dinilai selama periode pemantauan.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Cor Rumah di Blang Kolak II

​Menanggapi capaian ini, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menyatakan bahwa hasil yang didapat adalah buah dari komitmen kuat pimpinan daerah dan kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

​”Capaian peringkat pertama se-Aceh dengan nilai 87,63 ini merupakan validasi atas transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh Tengah,” ujar Haili dalam kegiatan Entry meeting bersama BPK Perwakilan Aceh di Rung Kerja Bupati, Senin (23/02/2026).

Skor ‘nol’ pada faktor koreksi membuktikan bahwa sistem pencegahan Aceh Tengah berjalan efektif di delapan area intervensi yang ditetapkan KPK. Haili juga menekankan bahwa prestasi ini bukan merupakan hasil akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang akuntabel.

​”Tantangannya ke depan adalah mempertahankan predikat zona hijau ini. Kami akan segera menindaklanjuti poin-poin atensi dari KPK sebelum batas waktu 27 Februari 2026 untuk memastikan integritas tetap terjaga dan penyelamatan keuangan negara tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.

​Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk menyampaikan laporan tindak lanjut atas surat atensi KPK tersebut tepat waktu. Fokus utama akan diarahkan pada penguatan monitoring di delapan area IPKD MCSP guna memitigasi risiko korupsi sekecil mungkin.

Berita Terkait

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital
‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum
Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
‎PT LMR Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan kepada Generasi Muda Lewat Edukasi dan Aksi Nyata di SMPN 30 Takengon
Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi
Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:39 WIB

Takengon Jadi Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif Melalui Aceh Go Digital

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18 WIB

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17 WIB

Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum C.ILJ Bekal Penting Hindari dan Hadapi Risiko Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:28 WIB

Mahasiswa Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dukung Konser HUT Bhayangkara Tetap Berjalan: Tidak Bertentangan dengan Syariat Islam dan Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:54 WIB

Kapolres Aceh Tengah Buka Kejuaraan Pencak Silat HUT Bhayangkara ke-80, Dorong Lahirnya Pendekar-Pendekar Muda Berprestasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:38 WIB

Aceh Tengah diproyeksikan menjadi salah satu kabupaten percontohan ekonomi kreatif di Provinsi Aceh.

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:27 WIB

Sertijab Lima Pejabat Utama, Kapolres Aceh Tengah Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru