Takengon — pilargayonews. com | Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Sabtu, 19 April 2025, sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan yang dipimpin oleh Syukri, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRK, Seven Cebro Kobat, dan sejumlah anggota legislatif lainnya seperti Mukhlis, S.Pd, Ir. Amiruddin, Genap, Saiful MS Amirullah, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, ST, Ilyas Sadikin, dan Fauzan, menandai langkah serius parlemen daerah dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.
Dalam dialog terbuka yang berlangsung di kantor Dinas Perkim, Tim Pansus menyoroti sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian publik, antara lain akses air bersih, ketersediaan rumah layak huni, dan penanganan sampah yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari APBK maupun dana pusat benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Syukri dalam sambutan pembukaannya.
Anggota legislatif juga mempertanyakan efektivitas pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum sebesar Rp8,6 miliar serta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) senilai Rp5,6 miliar, yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penyelesaian masalah perumahan rakyat.
“Kami mengingatkan agar realisasi program tidak semata-mata didasarkan pada data sekunder dari lembaga seperti BKKBN, tetapi harus merujuk pada kondisi riil dan kebutuhan faktual di lapangan,” ujar salah satu anggota Pansus.
Pansus DPRK juga mendorong Dinas Perkim untuk lebih proaktif dalam pengajuan proposal pembangunan, serta tidak hanya bersifat menunggu, tetapi aktif menjemput peluang pendanaan demi percepatan program strategis.
Dalam aspek pengelolaan sampah, perhatian khusus diberikan terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mulie Jadi yang dinilai mendesak untuk segera ditangani dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Permasalahan sampah bukan sekadar soal estetika atau pencemaran, tetapi juga mencerminkan komitmen moral kita dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kami berharap adanya dokumen teknis yang lengkap untuk dibahas dalam forum paripurna,” ujar anggota legislatif lainnya.
Tidak luput dari sorotan, program Detail Engineering Design (DED) yang selama ini dijadikan dasar perencanaan pembangunan juga dievaluasi dari segi capaian dan efisiensi anggaran.
“DED seharusnya menjadi alat pemecahan masalah, bukan sekadar formalitas pembelanjaan. Akurasi dan ketepatan sasaran menjadi keharusan,” tandas Pansus.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Perkim, Mauiza Uswa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dialog konstruktif dari DPRK. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk membangun sinergi yang lebih erat dengan legislatif, serta memastikan sinkronisasi seluruh data dengan dokumen LKPJ.
“Kami menyambut baik masukan yang diberikan. Seluruh dokumen pendukung akan kami serahkan untuk mendukung evaluasi Pansus secara objektif. Ini merupakan momentum penting bagi perbaikan tata kelola ke depan,” tutur Mauiza.
Kunjungan ini diharapkan menjadi awal dari penguatan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.