Sebenarnya Ada Apa di Balik Listrasi? Sehingga Begitu Resah Para Pejabat Teras

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara : pilargayonews.com | kembali diguncang isu sensitif yang mengguncang ruang-ruang kekuasaan. Di tengah upaya membangun kepercayaan publik dan memperbaiki wajah birokrasi pasca pergantian pemerintahan, justru praktik lama kembali mencuat ke permukaan—dan kali ini, namanya “Listrasi”.

Listrasi, sebuah program yang sejatinya dibungkus dengan niat baik untuk membantu kampung melalui dana desa, kini justru jadi panggung kolusi dan titipan kekuasaan. Tak heran, para pejabat teras mulai gelisah, gelagat panik mereka terekam di banyak lini—karena publik kini mulai bertanya: sebenarnya ada apa di balik Listrasi ini?

 

Listrasi seharusnya melewati mekanisme resmi: Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Kampung. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Program ini “muncul tiba-tiba” tanpa proses partisipatif, bahkan para reje atau kepala kampung sering tak tahu-menahu, sampai akhirnya dana dicairkan dan barang datang.

Dugaan kuat mengarah pada praktik “titipan proyek” yang dikendalikan oleh oknum tertentu, salah satunya disebut melibatkan Ketua Forum Camat se-Aceh Tenggara. Lebih ironis, tiga perusahaan ditunjuk langsung tanpa proses tender atau seleksi terbuka. Ini mencederai semangat transparansi dan membuka ruang praktik korupsi yang semakin telanjang.

 

Berikut adalah nama-nama perusahaan yang disebut mendapat proyek Listrasi secara langsung, lengkap dengan data perbankan yang berhasil kami himpun:

1. CV. Pinang Dua
Direktur: Riadi Fitra
Bank Sumut – Rek: 31102040284744

2. CV. Dian Prasanti
Direktur: Supriadi
Bank Sumut – Rek: 31102040291895

3. CV. Farid Perkasa Jaya
Direktur: Dirga Haruwan Sahdewo
Bank BRI – Rek: 771401010047539

Dokumen transfer antar pihak telah diamankan oleh tim investigasi LSM Kaliber Aceh. Ini membuktikan adanya aliran dana yang patut didalami lebih jauh oleh aparat penegak hukum (APH). Jika benar praktik ini terjadi secara sistematis dan massif, maka bukan hanya etik yang dilanggar, tapi juga hukum.

Baca Juga:  ‎ ‎PT LMR dan Bakrie Untuk Negeri Turunkan 13 Ton Bantuan, Desa Terisolir Aceh Tengah Jadi Prioritas

Kasus ini tidak boleh didiamkan. Jika APH serius, maka ini waktunya menunjukkan ketegasan. Jangan sampai institusi hukum justru ikut larut dalam jaringan kekuasaan yang sedang dijerat aroma busuk korupsi.

Kita mendorong kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah turun tangan segera. Periksa alur pencairan, klarifikasi semua pihak terkait, dan umumkan hasil penyelidikan secara terbuka. Jangan hanya memburu pelaku di lapangan, tapi usut juga siapa dalangnya di balik layar.

Listrasi bukan sekadar program, ini soal keadilan. Dana desa adalah milik rakyat kampung, bukan alat transaksi elit. Jika pemimpin hari ini masih mempertahankan pola-pola gelap masa lalu, maka perubahan hanya akan jadi slogan.

Aceh Tenggara tidak butuh pemimpin pencitraan. Yang dibutuhkan adalah pejabat yang berani membongkar sistem bobrok dari dalam. Dan jika mereka takut dengan Listrasi, itu artinya ada kebenaran yang sedang ditutup rapat.

Pertanyaannya sederhana:
Kalau program itu murni untuk rakyat, kenapa harus ditakuti?
Kalau semuanya bersih, kenapa resah?

Kami di Kaliber Aceh akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai Listrasi menjadi simbol kebohongan publik yang dibiarkan begitu saja. Sudah cukup Aceh Tenggara dipermalukan oleh elit yang haus proyek dan kekuasaan.

“Kebenaran tidak butuh izin untuk diungkap.”
Dan kebenaran soal Listrasi ini, cepat atau lambat, akan terkuak.

Oleh: Zoel Kenedi
Ketua LSM Kaliber Aceh

 

Berita Terkait

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:57 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:08 WIB

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:17 WIB

Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:50 WIB

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:48 WIB

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek

Berita Terbaru