Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Sabu di Pintu Rime Gayo

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | pilargayonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AD (36), warga Desa Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Desa Negeri Antara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 paket plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,6 gram

3 plastik kecil kosong

1 alat hisap sabu (bong)

Baca Juga:  Bawaslu Aceh Tengah Gelar Upacara HUT RI ke-80, Teguhkan Semangat Pengawasan Demokrasi

1 takaran dari pipet

1 unit handphone merk Oppo warna ungu

1 dompet kecil

1 lembar kertas kecil

Uang tunai Rp100.000

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Korban dalam perkara ini adalah NKRI. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

 

Berita Terkait

‎Suhada Laporkan Kepala SMP Negeri 2 Takengon ke Kejaksaan Terkait Dugaan Pergantian Ketua P2SP Program Revitalisasi Sekolah
Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital
‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil
Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:10 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:42 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Merah Mege

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:39 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Karya Bakti Bersama Warga, Perbaiki Sarana Desa di Kuyun Toa

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:21 WIB

‎30 Persen Hutan Desa Mendale Diduga Telah Dirambah, Tim Gabungan Perkuat Patroli dan Sosialisasi Pelestarian Hutan

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:58 WIB

‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Berita Terbaru