Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Sabu di Pintu Rime Gayo

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | pilargayonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AD (36), warga Desa Pancar Jelobok, Kecamatan Pintu Rime Gayo, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah di Desa Negeri Antara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

3 paket plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,6 gram

3 plastik kecil kosong

1 alat hisap sabu (bong)

Baca Juga:  Bupati Haili Yoga Pimpin ​Anjangsana Ke Markas Veteran dan Panti Asuhan

1 takaran dari pipet

1 unit handphone merk Oppo warna ungu

1 dompet kecil

1 lembar kertas kecil

Uang tunai Rp100.000

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Korban dalam perkara ini adalah NKRI. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

 

Berita Terkait

Tembus 62 Ribu Kunjungan Wisatawan Di Bulan April, Sekarang Aceh Tengah Miliki Data Pariwisata Digital
‎Piket Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Pembersihan Makoramil
Delapan Oknum Kepsek SMA/SMK Dipanggil Polda Aceh, Dugaan Jual Beli Jabatan Pendidikan.
‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Kapolres Aceh Tengah Dampingi Kunker Mendagri di Aceh Tengah Serta Lakukan Pengamanan
Kabar Gembira Untuk Warga Aceh Tengah Kini Bisa Berobat Dengan BPJS di RS Gayo Medical Center
Dandim 0106/Aceh Tengah Tinjau Lokasi Pemulihan Pascabencana
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Senin, 15 Juni 2026 - 02:39 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56 WIB

‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah

Berita Terbaru