Aceh Tenggara – hari ini tidak sedang bergerak maju—justru tersandera dalam stagnasi yang memalukan. Di bawah kepemimpinan yang seharusnya membawa perubahan, yang terlihat justru kebuntuan,
kebingungan arah, dan minimnya keberanian mengambil keputusan strategis.
Bupati dinilai gagal menunjukkan kapasitas sebagai pemimpin. Pemerintahan berjalan tanpa akselerasi, tanpa gebrakan, dan tanpa arah yang jelas.
Yang muncul ke publik hanyalah retorika yang berulang-ulang, penuh janji, tetapi kosong realisasi.
Terlalu banyak omon-omon, terlalu sedikit kerja nyata.
Salah satu indikator paling nyata dari mandeknya kepemimpinan ini adalah tidak dilakukannya mutasi dan rotasi jabatan hingga saat ini. Padahal, birokrasi yang sehat membutuhkan penyegaran dan evaluasi.
Ketika tidak ada perubahan, maka patut dipertanyakan: apakah ini ketidakmampuan, atau justru ada kepentingan yang sengaja dipertahankan?
Alih-alih fokus membenahi tata kelola pemerintahan, energi kekuasaan justru terkuras pada cawe-cawe politik. Kepentingan kelompok dan manuver kekuasaan terlihat lebih dominan dibanding kepentingan rakyat.
Pemerintahan kehilangan orientasi pelayanan, berubah menjadi arena kompromi politik.
Lebih ironis lagi, 11 janji politik yang dulu digaungkan dengan penuh semangat kini tak lebih dari dokumen kampanye tanpa implementasi. Tidak ada roadmap yang jelas, tidak ada capaian yang bisa dibanggakan. Rakyat yang dulu diberi harapan, kini dibiarkan dalam ketidakpastian.
Kondisi ini bukan sekadar kegagalan administratif—ini adalah kegagalan moral dalam memegang amanah. Mandat rakyat bukan untuk dipajang, tetapi untuk dijalankan. Ketika janji dilupakan dan tanggung jawab diabaikan, maka kepercayaan publik akan runtuh dengan sendirinya.
Ketua Kaliber Aceh secara tegas memberikan rapor merah kepada Bupati Aceh Tenggara. Penilaian ini mencerminkan akumulasi kekecewaan publik yang selama ini dipendam. Ini adalah alarm keras bahwa pemerintahan sedang berada di jalur yang salah.
Jika situasi ini terus dipertahankan, maka Aceh Tenggara tidak hanya kehilangan momentum pembangunan, tetapi juga menghadapi krisis legitimasi kepemimpinan. Rakyat tidak akan terus diam. Ketika harapan berubah menjadi kemarahan, maka gelombang tekanan publik adalah keniscayaan.
Sudah saatnya Bupati berhenti bersembunyi di balik retorika dan mulai menunjukkan kerja nyata.
Bupati jangan anti dengan kritikan.jadikan kritikan itu bius stamina kerja demi rakyat.
Evaluasi total harus dilakukan. Reformasi birokrasi tidak bisa ditunda. Janji politik harus segera ditagih dengan langkah konkret, bukan sekadar narasi.
Jika tidak mampu, maka kejujuran politik diuji: berani memperbaiki atau memilih menyingkir.
Aceh Tenggara tidak kekurangan kata-kata. Aceh Tenggara kekurangan tindakan. Dan rakyat sudah terlalu lama menunggu.







