Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –Pilargayo.com – Anggota Intelijen Kodam Iskandar Muda berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket sabu-sabu dengan berat total 2,5 gram. pada Kamis dini hari (6/2/25).

Ketiga terduga pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba ini. Mereka adalah SM (44), warga Dusun Ujong Alue, Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, yang berprofesi sebagai nelayan dan diduga berperan sebagai bandar narkoba. Kemudian MI (28), warga Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Sementara itu, A (34), warga Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh seorang wiraswasta, diduga menyediakan tempat bagi aktivitas peredaran narkoba.

mengenai adanya transaksi narkoba di Desa Deah Raya. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han). Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangdam IM memerintahkan Asintel Kasdam IM untuk mengambil langkah yang tepat dan tegas.

Tim gabungan yang terdiri dari anggota Sinteldam IM, Unit Intel Kodim 0101/KBA, dan Tim Intel Korem 012/TU segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi target pada pukul 01.15 WIB. Sekitar pukul 02.05 WIB, tim berhasil menangkap MI saat sedang bertransaksi dengan seseorang yang berhasil melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 14 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Magnum.

Baca Juga:  ‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan bergerak menuju rumah SM di Desa Lamkunyet, Kecamatan Darul Kamal. Sekitar pukul 03.05 WIB, petugas berhasil mengamankan SM yang saat itu sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa SM sering mengonsumsi sabu-sabu di rumah A.

Berdasarkan informasi tersebut, tim selanjutnya bergerak menuju rumah A di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala. Sekitar pukul 03.35 WIB, petugas berhasil mengamankan A untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan akan segera diserahkan kepada Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Aceh.

Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Aceh. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh,” tegas Pangdam IM.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan aparat keamanan dapat terus menelusuri jaringan yang lebih luas guna memastikan Aceh terbebas dari peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih amanb bagi masyarakat.

Rill

Berita Terkait

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Ikatan Pemuda Gayo (IPG) Banda Aceh Dukung Penuh Revisi Undang Undang Pemerintah Aceh Untuk Kemakmuran Aceh
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Buku “Polda Aceh Meutuah” di Banda Aceh
Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Launching Buku Polda Aceh Meutuah, Buku Yang Mengupas Perjalanan Sosok Putra Aceh
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:58 WIB

‎Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Gotong Royong Timbun Area Parkir Masjid Bersama Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:13 WIB

Bupati Haili Yoga Dorong Penguatan UMKM Pascabencana, Kementerian UMKM Siap Perkuat Kemitraan dan Akses Pembiayaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Berita Terbaru