Ikatan Pemuda Gayo (IPG) Banda Aceh Dukung Penuh Revisi Undang Undang Pemerintah Aceh Untuk Kemakmuran Aceh

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh , Pilargayonews.com – ikatan pemuda gayo (IPG) Banda Aceh, mendukung penuh langkah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tergabung dalam tim revisi Undang Undang Nomor 11 Tahun 2026 tentang pemerintah aceh.

Setelah dikaji bersama teman teman ikatan pemuda gayo banda aceh Ketua Ikatan Pemuda Gayo, Satria darmawan S.Kep.CMT mengatakan revisi UUPA ini sangat perlu dilakukan, untuk memperkuat posisi kewenangan aceh juga memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh dimasa yang akan datang.

Kelahiran UUPA melalui proses yang sangat panjang, ribuan nyawa pejuang GAM syahid di medan pertempuran antara GAM dan Pemerintah Republik indonesia pada saat konflik lalu, maka sekarang tugas kita bersama merawat damai ini dalam bingkai persatuan indonesia.

Jika kita cermati poin per poin utama yang dibahas dalam revisi UUPA ini terdapat, alokasi dan tata kelola Dana Otonomi Khusus, pengelolaan madrasah, Qanun dan NSPK, pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, pengelolaan gampong, serta kewenangan migas dan minerba, juga kewenangan memberikan izin investasi dan usaha, satria menambahkan revisi ini menjadi konsolidasi ulang antara pemerintah aceh dan pemerintah pusat, dimana selama ini banyak poin poin UUPA yang masih paradoks dalam pengimplementasiannya. Poin ini menjadi aspirasi masyarakat aceh untu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan serta mengerjar ketertinggalan dari provinsi lainya.

Baca Juga:  Ketua DPD GMNI Aceh Temui Kadispora Aceh Bahas Bonus PON

Satria mendesak pemerintah pusat segera mengakomodasi berbagai poin revisi yang diajukan pemerintah aceh, poin revisi ini tidak untuk mengakanggi kewenangan pemerintah pusat terhadap aceh, poin poin revisi ini juga tidak melawan konstitusi jadi tidak ada alasan pemerintah pusat tidak menyetujuinya. Pemerintah pusat harus membuka mata untuk kesejahteraan aceh untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

*Ketua Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh*

Berita Terkait

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah Serahkan Pataka “Machdum Sakti” kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Launching Buku “Polda Aceh Meutuah” di Banda Aceh
Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Launching Buku Polda Aceh Meutuah, Buku Yang Mengupas Perjalanan Sosok Putra Aceh
Kapolda Aceh Sampaikan Pesan Menyentuh Saat Pelepasan Jamaah Haji Kloter Pertama
‎Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Kloter Perdana Haji, Tekankan Kekompakan dan Pelayanan Maksimal
Pergub Aceh No. 2 Tahun 2026 Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, Praktisi Hukum Soroti Pembatasan JKA
Polda Aceh Simulasikan Sispamkota, Tegaskan Pelayanan Humanis Jelang May Day 2026
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:29 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Perkuat Kebersamaan dengan Warga Melalui Karya Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:24 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Melalui Kegiatan Hanpangan di Blang Kolak II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Polsek Jagong Jeget Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sosial dan Bakti Kesehatan Pada Warga Korban Kebakaran di Jagong Jeget

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:56 WIB

‎Ringankan Beban Korban Kebakaran Jeget Ayu, Baitul Mal Salurkan Bantuan Rp2,5 Juta kepada 72 KK

Berita Terbaru