Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, kembali menegaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah telah menerbitkan Himbauan Bersama tentang pembongkaran cangkul padang dan cangkul dedem di kawasan Danau Lut Tawar, usai menanggapi keluhan dari salah seorang Ketua Forum Reje, dalam rapim yang berlangsung di Gedung Op Room Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Selasa (17/06/2025).

Sebagaimana diketahui Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2025 bahwa Danau Laut Tawar termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memiliki fungsi ekonomi, fungsi ekologi dan lingkungan serta fungsi sosial dan budaya.

Kemudian juga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Pemkab Aceh Tengah menghimbau kepada pemilik yang masih mengoperasikan alat tangkap cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Laut Tawar, untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

Melalui Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah, Rahmad Hidayat, S,Stp, M,Si. Bupati menyampaikan, bahwa Forkopimda Aceh Tengah telah menerbitkan Himbauan Bersama, tertanggal 28 Mai 2025 yang lalu.

Dimana dalam Himbauan Bersama, yang di tanda tangani oleh, Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua Mahkamah Syariah, Sekda Aceh Tengah dan Ketua MPU Aceh Tengah tersebut memuat.

Baca Juga:  Percepatan Penyaluran Daging Meugang Bagi Masyarakat Terdampak, Bupati Haili Yoga Arahkan Mekanisme Tepat Sasaran

Bahwa dalam rangka penertipan cangkul Padang dan Cangkul dedem di Danau Laut Tawar Kami menghimbau, Poin pertama Kami ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

Poin ke dua kepada pemilik cangkul Padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar yang belum melakukan pembongkaran untuk dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sampai dengan tanggal 05 Juli 2025.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua.

Sebelumnya, terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah, AR.S.Sos.M.A.P. menyampaikan, bahwa jajaran Satpol PP dan WH didampingi Reje di wilayah terkait, telah menyampaikan surat himbauan Forkopimda tentang Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Cangkul Dedem langsung kepada seluruh pemilik cangkul Padang dan cangkul dedem, by name by addres yang terdapat di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Luttawar, Bebesen, Kebayakan, dan Bintang.

Secara garis besar himbauan tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembongkaran secara mandiri paling lambat tanggal 5 Juli 2025 mendatang, dan apabila sampai batas waktu tersebut masih ada Cangkul Padang atau Cangkul Dedem yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri, maka akan dilakukan penertiban paksa oleh Satgas Penertiban yang sudah dibentuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.**

Berita Terkait

Reje Keramat Mupakat Berharap Dana Desa 2027 Tak Dipangkas untuk Wilayah Rawan Bencana
‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat
Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Paya Reje Temi Delem
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Hasil Panen Kopi di Pantan Penyo
‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar
‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:51 WIB

Reje Keramat Mupakat Berharap Dana Desa 2027 Tak Dipangkas untuk Wilayah Rawan Bencana

Sabtu, 12 September 2026 - 08:00 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:13 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi

Jumat, 11 September 2026 - 07:16 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Jemur Hasil Panen Kopi di Pantan Penyo

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 06:53 WIB

‎Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Panen Tanaman Kul

Berita Terbaru