Bupati Haili Ingatkan Himbauan Bersama Forkopimda Terkait Cangkul Padang dan Cangkul Dedem

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, kembali menegaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah telah menerbitkan Himbauan Bersama tentang pembongkaran cangkul padang dan cangkul dedem di kawasan Danau Lut Tawar, usai menanggapi keluhan dari salah seorang Ketua Forum Reje, dalam rapim yang berlangsung di Gedung Op Room Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Selasa (17/06/2025).

Sebagaimana diketahui Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2025 bahwa Danau Laut Tawar termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang memiliki fungsi ekonomi, fungsi ekologi dan lingkungan serta fungsi sosial dan budaya.

Kemudian juga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan dan Peraturan Bupati Nomor 19 Tentang Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan Kabupaten Aceh Tengah.

Pemkab Aceh Tengah menghimbau kepada pemilik yang masih mengoperasikan alat tangkap cangkul padang dan cangkul dedem di Danau Laut Tawar, untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

Melalui Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tengah, Rahmad Hidayat, S,Stp, M,Si. Bupati menyampaikan, bahwa Forkopimda Aceh Tengah telah menerbitkan Himbauan Bersama, tertanggal 28 Mai 2025 yang lalu.

Dimana dalam Himbauan Bersama, yang di tanda tangani oleh, Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati Aceh Tengah, Ketua DPRK Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106 Aceh Tengah, Kajari, Ketua Pengadilan, Ketua Mahkamah Syariah, Sekda Aceh Tengah dan Ketua MPU Aceh Tengah tersebut memuat.

Baca Juga:  Kawal Proses Hukum, Flower Aceh Kecam Penganiayaan Anak di Aceh Tengah

Bahwa dalam rangka penertipan cangkul Padang dan Cangkul dedem di Danau Laut Tawar Kami menghimbau, Poin pertama Kami ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri.

Poin ke dua kepada pemilik cangkul Padang dan cangkul dedem di Danau Lut Tawar yang belum melakukan pembongkaran untuk dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sampai dengan tanggal 05 Juli 2025.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua.

Sebelumnya, terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah, AR.S.Sos.M.A.P. menyampaikan, bahwa jajaran Satpol PP dan WH didampingi Reje di wilayah terkait, telah menyampaikan surat himbauan Forkopimda tentang Pembongkaran Mandiri Cangkul Padang dan Cangkul Dedem langsung kepada seluruh pemilik cangkul Padang dan cangkul dedem, by name by addres yang terdapat di empat Kecamatan yaitu Kecamatan Luttawar, Bebesen, Kebayakan, dan Bintang.

Secara garis besar himbauan tersebut juga mengisyaratkan bahwa pembongkaran secara mandiri paling lambat tanggal 5 Juli 2025 mendatang, dan apabila sampai batas waktu tersebut masih ada Cangkul Padang atau Cangkul Dedem yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri, maka akan dilakukan penertiban paksa oleh Satgas Penertiban yang sudah dibentuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.**

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gelar Karya Bakti Gotong Royong di Desa Melala
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Desa Merah Muyang
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas
‎Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Babussalam Kemili, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah dan Bangun Aceh Tengah Bersama
Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Merah Mege
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Dampingi Rembuk Stunting di Desa Wak Toweren ‎
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bersama Warga Gelar Karya Bakti Gotong Royong di Desa Melala

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos dengan Warga Desa Merah Muyang

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:49 WIB

Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:42 WIB

‎Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Babussalam Kemili, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah dan Bangun Aceh Tengah Bersama

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:43 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Merah Mege

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:40 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Dampingi Rembuk Stunting di Desa Wak Toweren ‎

Senin, 27 Juli 2026 - 10:43 WIB

‎Kapolsek Kota Takengon Gerak Cepat Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Mendale, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru