Dana Jamuan dan Proyek Fisik Diduga Bermasalah, Kaliber Akan Surati Sekda Aceh Tenggara

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – pilargayonews.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara terkait dugaan amburadulnya pengelolaan anggaran makan minum dan kegiatan fisik pada tahun anggaran 2024.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti pelaksanaan kegiatan swakelola di lingkungan Setdakab Aceh Tenggara yang meliputi belanja jamuan tamu dan biaya rapat sebesar Rp4,1 miliar, belanja perjalanan dinas mencapai Rp3,57 miliar, serta honorarium tim pelaksana kegiatan sebesar Rp5,56 miliar.

“Kami mempertanyakan jenis menu makan minum yang disediakan setiap harinya bagi ASN dan honorer di Setdakab. Untuk jamuan tamu, anggarannya mencapai Rp2,6 miliar. Kami ingin tahu berapa kali Pemkab menerima tamu dari provinsi maupun pusat, dan berapa jumlah tamu yang dijamu dalam setahun,” kata Zoel, Jumat (20/6/2025).

Zoel menduga ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan kegiatan, baik swakelola konsumsi maupun proyek fisik. Ia bahkan menyebut sistem pengelolaan kegiatan di lingkungan Setdakab saat ini “sakit”, dan membuka peluang terjadinya praktik memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:  Di Bur Telege, Wabup Muchsin Hasan Buka Gelaran Rakor PAI se Aceh

“Informasi yang masuk ke kami, hampir seluruh proyek fisik di tahun 2024 diduga dikendalikan oleh satu oknum pejabat yang kini menjabat sebagai Sekda. Jika benar, ini sangat merusak tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Menurut Kaliber, langkah pengiriman surat resmi tersebut adalah bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.

“Kami akan cari tahu proyek mana saja yang diduga dikendalikan oleh oknum tersebut. Ini penting demi tegaknya prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Berita Terkait

Kafilah Aceh Tengah Raih Prestasi di Empat Kategori MTQ ke-37 Aceh, Bupati Haili Yoga Apresiasi dan Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025
Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru
Ketua PJS Kiki Arifa Minta Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan
Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD ke-126, Bupati Haili Yoga : Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Tari Munalo dan Upuh Ulen-Ulen Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda di Dataran Tinggi Gayo
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:04 WIB

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 8 November 2025 - 07:11 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 10:36 WIB

Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru

Jumat, 7 November 2025 - 06:53 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Kamis, 6 November 2025 - 11:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah

Berita Terbaru