Dana Jamuan dan Proyek Fisik Diduga Bermasalah, Kaliber Akan Surati Sekda Aceh Tenggara

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – pilargayonews.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara terkait dugaan amburadulnya pengelolaan anggaran makan minum dan kegiatan fisik pada tahun anggaran 2024.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, menyoroti pelaksanaan kegiatan swakelola di lingkungan Setdakab Aceh Tenggara yang meliputi belanja jamuan tamu dan biaya rapat sebesar Rp4,1 miliar, belanja perjalanan dinas mencapai Rp3,57 miliar, serta honorarium tim pelaksana kegiatan sebesar Rp5,56 miliar.

“Kami mempertanyakan jenis menu makan minum yang disediakan setiap harinya bagi ASN dan honorer di Setdakab. Untuk jamuan tamu, anggarannya mencapai Rp2,6 miliar. Kami ingin tahu berapa kali Pemkab menerima tamu dari provinsi maupun pusat, dan berapa jumlah tamu yang dijamu dalam setahun,” kata Zoel, Jumat (20/6/2025).

Zoel menduga ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan kegiatan, baik swakelola konsumsi maupun proyek fisik. Ia bahkan menyebut sistem pengelolaan kegiatan di lingkungan Setdakab saat ini “sakit”, dan membuka peluang terjadinya praktik memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa, Sertu Amis Bantu Warga Jemur Kopi di Kecamatan Bintang

“Informasi yang masuk ke kami, hampir seluruh proyek fisik di tahun 2024 diduga dikendalikan oleh satu oknum pejabat yang kini menjabat sebagai Sekda. Jika benar, ini sangat merusak tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Menurut Kaliber, langkah pengiriman surat resmi tersebut adalah bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, sekaligus bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.

“Kami akan cari tahu proyek mana saja yang diduga dikendalikan oleh oknum tersebut. Ini penting demi tegaknya prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.

Berita Terkait

Dari Inflasi hingga Infrastruktur, Forum Akselerator Negeri 2026 Bahas Isu Krusial Daerah
RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun
ACEH TENGGARA di Ujung Krisis : Kepemimpinan ManduL, Janji politik hanya Jadi Propaganda Kosong
Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika
‎Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Ikuti Musrenbang RKPA Tahun 2027 di Anjong Mon Mata Banda Aceh
Pasca Bencana, Polsek Linge Bantu Penyeberangan Warga dan Semangati Siswa Belajar di Tenda Darurat
‎IAIN Takengon Perkuat Pengembangan Bahasa, Teken MoU dengan Badan Bahasa
Pemkab Aceh Tengah Resmi Tiadakan Seluruh Rangkaian HUT Kota Takengon Ke-447 Tahun 2026
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:22 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Desa Merah Muyang

Sabtu, 25 April 2026 - 13:15 WIB

RSUD Datu Beru Rutin Adakan Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Setiap Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 08:57 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pria 60 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 05:32 WIB

‎Babinsa Rusip Antara Imbau Warga Pilar Jaya Waspada Bencana Musim Hujan

Jumat, 24 April 2026 - 10:14 WIB

Peresmian dan Peusejuk Jembatan Bailey di Bergang Berlangsung Khidmat, Perkuat Akses dan Pemulihan Wilayah

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Aktif Komsos Bersama Warga di Celala

Kamis, 23 April 2026 - 10:41 WIB

Jaksa Menyapa: Sinergi Cegah Narkoba, Selamatkan Remaja dari Ancaman Narkotika

Kamis, 23 April 2026 - 10:17 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Rampungkan Pemasangan Jembatan Bailey di Ketol

Berita Terbaru