Aceh Tenggara, Pilargayonews.com — Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara) yang diduga dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Kritik itu terutama ditujukan atas pembelian mobil dinas Bupati senilai Rp 2,6 miliar dan anggaran rehabilitasi Pendopo Bupati serta ruang kerja senilai Rp 2,4 miliar.
Menurut Zoel, kebijakan tersebut mencerminkan pemborosan anggaran daerah di tengah kesulitan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat, terutama aparatur desa yang hingga kini belum menerima pembayaran siltap (penghasilan tetap) selama 4 hingga 5 bulan terakhir.
“Alangkah bijaknya jika anggaran sebesar itu dialihkan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi. Terutama untuk membayar siltap perangkat desa yang sudah berbulan-bulan tertunggak,” tegas Zoel kepada media, Jumat (13/6/2025).
Ia menyebut bahwa pengadaan kendaraan dinas dengan nilai fantastis tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja aparatur, justru memperlihatkan kecenderungan gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kondisi riil daerah.
“Mentalitas seperti ini menunjukkan kerakusan, seolah-olah tidak pernah merasa cukup. Para pemimpin kita ini bukan orang susah, tapi tetap tak mampu menahan syahwat kekuasaan untuk tidak membeli fasilitas mewah,” sambungnya.
Zoel juga mempertanyakan sensitivitas dan empati para pejabat terhadap kondisi rakyat. Ia menilai kebijakan pembelian mobil dinas dan renovasi pendopo Bupati tidak mencerminkan visi dan misi kepala daerah yang pernah disampaikan saat kampanye.
“Wahai para pemimpin Negeri Metuah yang sepakat segenap ini, bukalah mata dan hatimu. Lihatlah bagaimana aparatur desa menjerit karena belum menerima hak mereka. Dana dari dua kegiatan ini seharusnya bisa digunakan untuk membayar siltap yang tertunggak,” tandasnya.
Pernyataan Zoel Kenedi ini pun mendapat perhatian dari berbagai kalangan yang menilai bahwa transparansi dan prioritas dalam penggunaan anggaran daerah perlu dikaji ulang, agar pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat banyak, bukan semata-mata memenuhi keinginan elite.